Perampok Karyawan Perusahaan Sawit di Aceh Tamiang Ditangkap

BANDA ACEH | AcehNews.net – Pelaku perampokan terhadap seorang karyawan perusahaan sawit terjadi di Aceh Tamiang yang terjadi pada Rabu subuh (22/1/2020) lalu atau sekitar pukul 04.00 WIB ditangkal di kawasan Langkat, Sumatera Utara, pada Ahad kemarin (26/1/2020), sekitar pukul 14.00 WIB.

Perampokan terjadi di Kantor PT. Sawit Jaya Makmur Sentosa di Gampong Tenggulun, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang.

Dir Reskrimum Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sarjito mengatakan, korban yang dirampok bernama Ridho Aljuni Hutapea (19), warga asal Sumatera Utara yang bekerja di perusahaan tersebut.

“Yang dirampok adalah uang senilai Rp36 juta serta sebuah laptop milik perusahaan tersebut hingga korban melaporkan hal ini ke polisi,” ujar Direktur Senin (27/1/2020) saat dikonfirmasi AcehNews.net.

Perampokan itu berawal saat Ridho sedang bertugas di tempat penimbangan sawit. Tiba-tiba, dua orang lelaki datang dan membangunkan dirinya serta meminta uang.

Salah seorang pelaku pun mengeluarkan sebuah benda seperti senjata api dan mengancam korban. Korban yang takut akhirnya mengambil uang di dalam brangkas senilai Rp36 juta dan menyerahkannya kepada pelaku.

“Uang itu dimasukkan ke dalam tas, para pelaku mencabut perangkat berupa modem yang ada di perekam kamera CCTV dan mengambil laptop. Korban diancam akan dibunuh jika melaporkan hal itu ke orang lain,” ungkapnya.

Usai menerima laporan korban dan melakukan penyelidikan selama empat hari, akhirnya tim Sat Reskrim Polres Aceh Tamiang beserta Unit Reskrim Polsek Kejuruan Muda menangkap seorang perampok.

“Pelaku berinisial SY alias Rijal alias Panjang alias Black (31), warga Kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang,” kata Direktur.

Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan sebuah laptop beserta sejumlah perangkat lainnya serta uang tunai senilai Rp422 ribu. Selain itu, polisi juga mengamankan sebuah tas dan handphone.

“Pengakuan tersangka ini dia beraksi tidak hanya berdua dengan rekannya yang terekam CCTV tetapi berlima sesuai peran masing-masing, seperti peran pemberi informasi dan yang membawa kendaraan,” ungkap Agus.

Tim di lapangan pun akhirnya melakukan pengembangan lebih lanjut, namun belum membuahkan hasil sehingga terlebih dulu mengamankan SY yang telah ditangkap.

“Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut,” tambah mantan Dir Resnarkoba Polda Aceh ini. (Hafiz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *