Pendidikan Keagamaan Bagi Napi Diterapkan di Aceh

BANDA ACEH | AcehNews. Net – Dinas Pendidikan Dayah Aceh bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM Aceh tentang penerapan sistem pendidikan keagamaan bagi warga binaan. 

Penandangan kesepakatan itu tertuang dalam kerjasama pembinaan karakter berbasis pendidikan keagamaan bagi warga binaan di UPT Pemasyaratan Aceh berlangsung di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh, Selasa lalu (17/9/2019).

Prosesi penandatangan itu dilakukan Kadisdik Dayah Aceh, Usamah El Madny dan Kakanwil Kemenkumham Aceh, Lilik Sujandi serta disaksikan langsung oleh Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dan Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham Republik Indonesia, Freddy Harris ACCS.

Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dalam sambutannya mengatakan, penandatangan nota kesepakatan itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembinaan bagi warga binaan di seluruh lapas Aceh.

“Kegiatan ini dapat menjadi media penguatan karakter warga binaan, khususnya dalam penguatan spiritual sehingga akan memperkuat iman dan mental. Pembekalan agama harus selalu diberikan dan dikedepankan. Agar saat keluar dari sini mereka dapat menjadi pribadi yang lebih baik,” ujarnya.

Sementara, Kakanwil Kemenkumham Aceh, Lilik Sujandi mengatakan, penguatan pendidikan keagamaan sangatlah diprioritaskan bagi warga binaan. Apalagi, katanya, di Aceh ini memiliki kekhususan, yakni adanya peraturan daerah (Perda) tentang Syariat Islam.

Pada pokok kesepakatan kerjasama itu, kata Lilik Sujandi, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Dayah Aceh dalam penguatan karakter maupun spiritual keagamaan bagi masyarakat binaan.   

“Ini sebagai bagian dari evaluasi kita selama ini bahwa warga binaan perlu dibekali dengan berbagai keterampilan dan pengetahuan keagamaan. Intinya, ini adalah proses penyegaran dan sistem revitalisasi warga binaan dengan dilaksanakan berbagai kegiatan keagamaan secara rutin,” ungkap Lilik.

Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Usamah El Madny pun menyambut positif kesepakatan kerjasama dengan Kanwilkemenkum HAM Aceh. Hal ini bertujuan untuk memberikan kontribusi positif berupa penguatan mental maupun spiritual bagi warga binaan.  

“Dengan kata lain, mereka awalnya berstatus napi saat masuk lapas, setelah keluar menjadi seorang dai atau minimal mereka mendapat pembekalan ilmu agama dengan baik dan benar sesuai tuntunan ajaran Islam,” katanya.

Selanjutnya, dia juga mengatakan, hal ini juga akan mengubah imej kepada publik jika lapas yang awalnya diklaim sebagai jeruji besi tempat penghuni pelaku kriminal menjadi semacam wadah pembinaan karakter dan spiritual,” demikian ucapnya. (Teks: Hafiz Photo: Ist)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *