Penangkapan Hiu di Sabang Viral, Panglima Laot Bantah itu Nelayan

SABANG | AcehNews.net – Penangkapan seekor hiu yang diangkut menggunakan becak motor di Sabang, mendadak viral menuai sorotan. Video yang diunggah akun instagram @mongabayid itu, mendapat ragam komentar dari para netizen.

Dalam video berdurasi kurang lebih 15 detik tersebut, terlihat empat orang lelaki sedang membicarakan hasil penangkapan. Hiu diikat pada tiang becak, dilapisi kotak kardus di sisi bawah. Sementara, kepala ikan predator lautan itu yang masih setengah hidup tampak bergelantungan ke luar becak. 

Sejak diunggah pada Kamis (22/02/2018) kemarin, video itu sudah dipenuhi ratusan hujan dari para netizen. Masyarakat sempat berspekulasi bahwa penangkapan hiu yang panjangnya sekitar 1,5 meter itu dilakukan para nelayan. 

Panglima Laot Sabang, Ali Rani, mengklarifikasi hal tersebut. Dia hanya membenarkan, hiu itu ditangkap di kawasan pesisir Anoi Itam, Sabang. “Dia (para penangkap) cuma masyarakat biasa, kebetulan hari itu mancing. Buka masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan, sehingga dia tidak tahu mana ikan yang boleh dan dilarang tangkap,” ujarnya saat dikonfirmasi, Ahad (25/02/2018).

Ia menjelaskan, ada dua ekor hiu yang tidak sengaja ditangkap si pemancing tersebut. Kedua hiu itu telah dijual ke warga sekitar. “Bukan disengaja, tetapi terjaring oleh dia saat memancing dan mencari ikan hari itu,” kata Ali. 

Insiden penangkapan hewan dilindungi tersebut baru pertama kali terjadi di Sabang. Sebelumnya melalui selebaran, Pemko Sabang mengeluarkan pemberitahuan terkait jenis ikan apa saja yang boleh dan tidak boleh ditangkap pada 2017 lalu. Mengantisipasi kejadian berulang, Ali mengaku dia bersama Persatuan Nelayan telah menegur para penangkap.

“Dia adalah orang yang baru menangkap ikan jadi tidak tahu bahwa ada hewan-hewan di laut yang harus dilindungi. Kita sudah menegurnya agar tidak diulangi lagi, saya juga sudah meminta untuk mengambil selebaran ke Dinas Perikanan, di sana ada daftar beberapa jenis ikan yang dilindungi dan tidak boleh ditangkap,” jelasnya.

Sementara, menurut informasi yang diperoleh dari Detik.com, diduga kuat hiu ini jenis Hiu Spinner. Hiu spinner (Spinner Shark) memiliki nama latin Carcharhinus brevipinna. Spinner termasuk ke dalam hiu oseanik. Hiu yang berwarna abu-abu dan putih di sisi perutnya ini diberi nama spinner karena keunikannya. Hiu ini punya strategi memangsa dengan lompatan berputar atau spinning leaps.

Biasanya hiu ini tinggal di daerah pantai hingga kedalaman 75 meter. Persebarannya bisa ditemukan di hampir seluruh perairan Indonesia. 
“Terutama perairan tropis dan juga subtropis dengan suhu hangat, kecuali bagian timur pasifik,” jelas Peneliti Hiu dan Pari Badan Riset Sumber Daya Manusia Kementerian Kelautan dan Perikanan (BRSDM KP), Dharmadi. 

Spesies spinner, lanjutnya, seringkali disangka hiu black tip karena sirip dorsalnya. Perbedaannya ada di ukuran yang lebih besar, moncong yang panjang, badan yang ramping dan tanda hitam di siripnya. “Spinner termasuk kelompok jenis yang dominan setelah silky shark, thresher shark dan blue shark,” jelas Dharmadi

Ini membuat hiu spinner jadi predator yang ditakuti di bawah laut. Spinner akan dikatakan dewasa dengan ukuran panjang sekitar 2 meter. Nah, kalau hiu yang dibawa dengan motor di Sabang itu berumur lebih dari 10 tahun,” jelas Dharmadi.

Karena keberadaannya yang tersebar hampir di seluruh perairan Indonesia, hiu ini masih belum mendapat predikat satwa dilindungi. Spinner shark belum termasuk dalam apendik Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) atau species yang terancam.

Cara berkembang biaknya dengan viviparous. Viviparous merupakan proses perkembangbiakan dari telur yang menetas dan berkembang menjadi embrio selama alam rahim. Bayi yang dihasilkan rata-rata 10-15 ekor. Saat baru lahir, bayi hiu biasanya hidup di daerah dekat pantai.

Kata Dharmadi, hiu jenis ini sebenarnya tidak bahaya untuk manusia. Karena hiu ini giginya kecil tapi tajam. Jenis hiu yang ganas antara lain hiu koboi atau Carcharhinus longimanus yang sudah masuk Apendik II CITES.

Walaupun belum masuk ke dalam Apendik CITES sebagai satwa yang dilindungi, tapi nama spinner shark sudah masuk dalam World Conservation Union (IUCN) dengan kategori teramcam punah di seluruh perairan dunia. (hafiz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *