Pecepatan Masalah Stunting, Tim Pendamping Keluarga di Aceh Sudah Mencapai 98 Persen

BANDA Aceh | AcehNews. Net – Progres pembentukan Tim Pendamping Keluarga (TPK) di Aceh sudah mencapai 98 persen, diharapkan dalam beberapa hari ke depan sudah mencapai 100 persen.

Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Aceh, Sahidal Kastri, kepada Acehnews. Net, di Banda Aceh, Jum’at (29/10/2021).

Menurut Sahidal, pembentukan TPK di 23 kabupaten/kota di Aceh, dalam upaya mengatasi masalah stunting di Aceh yang masih tinggi dan berada diperingkat kelima tingkat nasional. Saat ini, Sahidal menambahkan, angka stunting di di Aceh mencapai 34,18 persen.

“Kalau angka stunting nasional 27,67 persen. Sedangkan kita diurutan kelima secara nasional, cukup tinggi, dan Presiden Joko Widodo mengharapkan penurunan stunting pada 2024 mencapai 14 persen,” kata Sahidal.

Jelas Sahidal, Perwakilan BKKBN Aceh membentuk TPK di setiap gampong (desa) dalam upaya percepatan penurunan angka stunting. “TPK itu meliputi bidan desa, kader PKK,dan kader Keluarga Berencana (KB),” katanya lagi.

Saat ini, sebut Kaper BKKBN Aceh, sudah terbentuk sekitar 98 persen atau 7.368 TPK di seluruh Aceh. Sedangkan total desa di Aceh sebanyak 6.497 desa.

“Nanti ada desa yang memiliki dua TPK.
Tugas TPK ini di setiap gampong adalah melakukan skrining calon pengantin, memantau perkembangan ibu hamil dan memantau ibu melahirkan yang memiliki anak balita,” kata Sahidal.

Ia memberi contoh skrining calon pengantin. Jelas Sahidal, TPK akan melakukan skrining mulai dari edukasi kesehatan reproduksi hingga gizi serta pendampingan bagi calon pengantin. Skrining yang dilakukan TPK melalui aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsimil) yang menyajikan beberapa persyaratan.

“Apabila terdapat calon pengantin yang bermasalah dengan kesehatan maka akan ada intervensi dari tim TPK hingga kondisi benar-benar sehat. Kemudian, bagi calon pengantin jika memenuhi semua syarat maka akan mendapatkan sertifikat. Sertifikat ini dibawa ke Kantor Urusan Agama (KUA) untuk persiapan pernikahan,” jelas Sahidal.

Sahidal menambahkan, penanganan stunting di Aceh dan Indonesia akan mulai dari hulu yaitu pasangan usia subur.

Terobosan TPK melalui aplikasi Elsimil, lanjut Sahidal, akan diterapkan pada Januari 2022. Sebelum penerapan, BKKBN akan memberi pelatihan kepada para tim TPK di seluruh dearah, dimulai pada 1 November 2021.

“Uji coba aplikasi Elsimil ini sudah dilakukan di 14 provinsi, termasuk Aceh di Kabupaten Aceh Timur. Saat uji coba di Aceh Timur banyak kedapatan calon pengantin yang anemia, kemudian kita intervensi sampai kondisinya membaik,” demikian pungkasnya. (Saniah LS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *