Paripurna DPR Aceh, Gubernur Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2020 yang Lampaui Target

BANDA ACEH | AcehNews. Net – Gubernur Aceh Nova Iriansyah, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2020, dalam Rapat Paripurna dewan, di Gedung DPRA, Jum’at sore (16/04/2021) di Banda Aceh.

Nova mengatakan, LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2020 merupakan laporan tahun keempat pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) Tahun 2017-2022, yang memuat capaian indikator pelaksanaan pembangunan, baik secara makro maupun mikro.

“LKPJ ini mengacu pada pelaksanaan program dan kegiatan RKPA Tahun 2020 oleh masing-masing SKPA, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) nya berdasarkan data APBA Tahun Anggaran 2020,” kata Nova.

Gubernur menyebutkan, penyelenggaraan Pemerintahan Aceh tahun anggaran 2020 meliputi aspek keuangan dan pendapatan daerah. Keduanya merupakan unsur penting untuk membiayai seluruh proses dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Lanjut Gubernur Nova, sepanjang tahun 2020, Pemerintah Aceh, kata Nova, telah mengupayakan peningkatan penerimaan daerah melalui koordinasi yang intens dengan Pemerintah Pusat, guna memperoleh perimbangan keuangan secara adil dan proporsional, sesuai dengan keistimewaan dan kekhususan Aceh.

“Kami juga terus melakukan inovasi berupa pemutihan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama serta sosialisasinya, guna memotivasi masyarakat agar taat membayar pajak, retribusi, serta menunaikan zakat dan infak,” kata Nova.

Namun di sisi lain, Nova melaporkan bahwa pandemi Covid-19 sangat berpengaruh terhadap penerimaan Aceh, khususnya yang bersumber dari dana perimbangan.

Dalam paparannya, Gubernur Nova juga menyampaikan anggaran pendapatan, belanja Aceh tahun 2020, penerimaan pembiayaan yang diperoleh dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dan pelaksanaan tugas Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari Pemerintah Pusat yang dilaksanakan oleh enam SKPA.

Pendapatan Aceh Tahun Anggaran 2020 direncanakan Rp14,005 triliun lebih, sedangkan realisasinya justru mencapai Rp14,441 triliun lebih atau 103,11 persen yang terdiri atas Pendapatan Asli Aceh, Dana Perimbangan, dan Lain-Lain pendapatan yang sah.

Selanjutnya, Nova menyebutkan,
Pendapatan Asli Aceh (PAA) bersumber dari Pajak, Retribusi, Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, dan Lain-Lain Pendapatan Asli Aceh yang Sah, direncanakan Rp2,18 triliun lebih, sedangkan realisasinya justru menohok angka Rp2,57 triliun lebih atau 117,74 persen, tepatnya juga melebihi target.

“Pendapatan Asli Aceh yang bersumber pajak daerah yang berasal Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor direncanakan Rp.711,18 miliar lebih, terealisasi Rp.755,4 miliar lebih atau 109,03,” sebut Nova.

Salah satu Pendapatan Asli Aceh lainnya sebagai daerah otonomi khusus, berupa penerimaan zakat dan infak, direncanakan Rp50,24 miliar lebih, terealisasi Rp82,53 miliar lebih atau sebesar 164,26 persen.

Sementara itu, sebut Nova lagi, pendapatan dari Dana Perimbangan yang bersumber dari Pemerintah Pusat, berupa Dana Bagi Hasil Pajak/Bukan Pajak, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus direncanakan Rp4,01 triliun lebih, terealisasi Rp88 triliun lebih atau 96,87 persen.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah, bersumber dari Pendapatan Hibah, Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus, serta Pendapatan Lainnya direncanakan Rp7,80 triliun lebih, terealisasi Rp7,98 triliun lebih atau 102,23 persen

Ia juga menyebutkan, belanja Aceh yang direncanakan Rp15,82 triliun lebih, namun realisasinya Rp13,24 triliun lebih atau 83,67 persen, yang terdiri atas belanja tidak langsung direncanakan Rp8,770 triliun lebih, realisasinya Rp.m6,785 triliun lebih atau 77,36 persen. “Untuk belanja langsung direncanakan Rp7,057 triliun lebih, realisasinya Rp6,458 triliun lebih atau 91,52 persen,” sebut Nova lagi.

Sementara penerimaan pembiayaan yang diperoleh dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2019 realisasinya Rp2,77 triliun lebih. Sedangkan rencana pengeluaran pembiayaan Rp76,18 miliar lebih, sehingga pembiayaan netto direncanakan pada angka Rp1,82 triliun lebih, realisasinya Rp2,77 triliun lebih atau 152,10 persen.

Terakhir, sebut Nova, pelaksanaan tugas pembantuan sepuluh Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Aceh yang dilaksanakan oleh enam SKPA dengan anggaran Rp140,59 miliar lebih. Realisasinya Rp135,42 miliar lebih atau 96,32 persen.

Gubernur Nova menambahkan, bahwa pelaksanaan urusan pemerintahan daerah selama tahun 2020, hasil dan capaiannya secara garis besar terdiri atas enam urusan wajib yang berkenaan dengan pelayanan dasar, 17 urusan wajib yang tidak berkenaan dengan pelayanan dasar, delapan urusan pilihan, dan fungsi penunjang pemerintahan.

“Urusan tersebut diimplementasikan melalui program dan kegiatan meliputi urusan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang dan urusan perumahan rakyat dan permukiman penduduk,” jelasnya.

Juga, jelas Nova, diimplementasi melalui urusan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, urusan sosial dan urusan tenaga kerja, urusan pemberdayaan perempuan dan anak, urusan pangan, urusan pertanahan, lingkungan hidup, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, urusan pemberdayaan masyarakat dan gampong.

Selain itu juga urusan perhubungan, urusan komunikasi dan informatika, urusan penanaman modal, urusan kepemudaan dan olahraga, urusan statistik, urusan kebudayaan, urusan perpustakaan, urusan kearsipan, urusan kelautan dan perikanan, dan serta urusan pariwisata.

“Ada juga urusan pertanian dan kehutanan, urusan energi dan sumber daya mineral, urusan perdagangan, urusan perindustrian, dan urusan transmigrasi,” demikian pungkasnya. (adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *