Soal Calon KIA Periode 2016-2020,
MaTA Nilai Dishubkomintel Aceh Tidak Proaktif

AcehNews.net|BANDA ACEH — Tugas Komisioner lama Komisi Informasi Aceh (KIA) periode 2012-2016 telah berakhir pada 19 Juni 2016 lalu. Sementara itu calon komisioner baru terkatung-katung, lantaran Pemerintah Aceh belum menyerahkan nama-nama calon Komisioner KIA periode 2016-2020 kepada Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) guna menjalani fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan).

Tim Seleksi yang dibentuk dengan SK Gubernur Aceh telah menyelenggarakan proses rekrutmen mulai seleksi administrasi, seleksi tertulis, psikotes, seleksi dinamika kelompok serta wawancara, sejak 18 Februari 2016 lalu. Terakhir pada 29 April 2016 Tim Seleksi telah mengumumkan sebanyak 10 (sepuluh) calon Komisioner KIA yang bakal diserahkan kepada Gubernur Aceh untuk seterusnya diajukan kepada Komisi I DPRA.

Berdasarkan catatan MaTA, Tim Seleksi telah menyelesaikan tahapan dan proses rekrutmen calon Komisioner KIA dengan baik. Namun MaTa menyayangkan sikap Pemerintah Aceh dalam hal ini Dinas Perhubungan Komunikasi, Informasi dan Telematika (Dishubkomintel) yang menurut MaTa tidak proaktif dan konsisten menindaklanjuti hasil kerja Tim Seleksi.

“Idealnya dengan tenggat waktu sebulan lebih, 10 calon Komisioner KIA sudah menjalani uji kepatutan dan kelayakan di DPRA untuk menentukan 5 (lima) Komisioner KIA Periode 2016-2020,” kata Staf Bidang Advokasi Kebijakan Publik MaTA, Amel.

Menurut Amel, dalam hal ini, MaTA menyesalkan kinerja Dishubkomintel Aceh yang lamban dan tidak proaktif sehingga membuat nasib calon Komisioner KIA tersebut terkatung-katung. Pemerintah Aceh, dalam hal ini gubernur harus segera memproses penyerahan 10 calon Komisioner KIA kepada Komisi I DPRA sehingga keberadaan KIA dapat berlanjut dan dijalankan oleh Komisioner yang berkualitas serta berintegritas.

“Kalaupun harus memperpanjang SK Komisioner lama agar tidak terjadi kekosongan kepeminpinan KIA, maka sebaiknya untuk masa yang singkat sampai terpilihnya Komisioner baru,” usul Amel.

Adapun kesepuluh nama calon komisioner KIA yang sudah lolos seleksi wawancara dan dinamika kelompok adalah, Afrizal Tjoetra, Arman Fauzi, Cut Hayatun Nufus SSos, Drs Yusran MSi, Ety Rochaeti SE MEd, H Hamdan Nurdin SSos, Hj Nurlaly Idrus SH MH, Jehalim Bangun, Tasmiati Emsa SH, dan Zulfikar Muhammad. (saniah ls/rilis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *