MaTA Laporkan 15 Kasus Lingkungan ke Menteri  

BANDA ACEH|AcehNews.Net – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) melaporkan 15 kasus lingkungan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia, Siti Nurbaya Bakar di Jakarta beberapa waktu lalu. Hal itu disampaikan karena banyak terjadinya persoalan lingkungan hidup dan kehutanan di Aceh.

MaTA, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh, Jaringan Komunitas Masyarakat Adat (JKMA) Aceh, dan BYTRA hadir dalam pertemuan itu. Sebut aktivis MaTA, Baihaqi, melalui rilis yang dikirimkan ke AcehNews.Net beberapa waktu lalu, ada 15 kasus yang disampaikan kepada Menteri LHK yang terdiri dari kasus indikasi korupsi kehutanan dan juga kasus-kasus lingkungan hidup dan kehutanan lainnya.

Dari sekian kasus yang disampaikan ke Menteri LHK tersebut salah satunya adalah  kasus pemberian izin kepada PT Indo Sawit Perkasa di Subulussalam yang masuk dalam Kawasan Ekosistem Lauser (KEL), dan berpotensi merugikan perekonomian negara. Kasus ini kata Baihaqi sudah pernah dilaporkan kepada KPK.

Selain melaporkan kasus-kasus lingkungan hidup dan kehutanan di Aceh, LSM lingkungan di Aceh kata Baihaqi juga meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk melakukan review seluruh perizinan yang terkait penggunaan kawasan hutan di Aceh, termasuk kepatuhan dalam penyediaan dokumen AMDAL, izin lingkungan, dan berbagai dokumen lainnya.

“Kami juga meminta agar menteri menyelesaikan berbagai kasus kejahatan lingkungan  dan kehutanan di Aceh yang telah disampaikan dan juga mempercepat pengukuhan hutan adat mukim di Pidie, Aceh Barat, Aceh Utara, Bener Meriah dan Nagan Raya,” tuturnya.

Dalam pertemuan ini, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan merespon menyambut pertemuan ini dan ia berterimakasih atas apa yang yang telah disampaikan. Menteri berharap agar pertemuan semacam ini dapat dibangun kembali untuk mendorong perbaikan sektor lingkungan hidup dan kehutanan khususnya di Aceh.

Terkait dengan review izin, tulis Baihaqi, menteri menyampaikan bahwa Kementrian LHK sendiri telah membentuk tim evaluasi dan pengendalian perizinan. Juga membentuk Dirjen Penegakan Hukum. Ini bertujuan untuk melakukan penindakan-penindakan terhadap yang telah menyalahi prosedur yang berlaku. Baik tim dan Dirjen ini sama-sama sedang bekerja di lapangan. (agus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *