Masyarakat Belum Dapat Dosis ke-2 Lebih dari 6 Bulan Wajib Vaksin Ulang

JAKARTA | AcehNews. Net – Sebanyak 2,4 juta orang belum mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis kedua lebih dari enam bulan. Hal ini dikemukakan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dr. Siti Nadia Tarmizi, pada konferensi pers daring Kemenkes, Selasa (16/2/2022), di Jakarta.

Ia juga menegaskan, bagi masyarakat yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua lebih dari enam bulan harus mengulangnya dari dosis pertama. Hal ini dilakukan sesuai dengan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

“Bagi masyarakat yang belum mendapatkan dosis kedua dalam waktu lebih dari enam bulan, vaksinasi primernya akan dihitung untuk diulang kembali,” kata dr. Siti Nadia.

Lanjutnya, vaksinnya bisa menggunakan platform atau jenis vaksin yang berbeda dengan vaksin sebelumnya.

“Sebanyak 2,4 juta orang ini akan menjadi sasaran utama untuk mendapatkan vaksin primer mulai dari dosis pertama dan dosis kedua,” kata dr. Siti Nadia.

Selanjutnya, ia menyampaikan ada sebanyak 18,4 juta orang yang belum mendapatkan dosis kedua dalam rentang kurang dari enam bulan. Sehingga masih bisa melanjutkan untuk menerima dosis kedua dan tidak perlu mengulang dari dosis pertama.

“Sesuai rekomendasi dari ITAGI pada 11 Februari, masyarakat yang belum mendapatkan dosis kedua dalam waktu kurang dari enam bulan boleh diberikan vaksin atau platform yang berbeda dengan dosis sebelumnya atau dosis pertama sesuai dengan ketersediaan vaksin di daerah masing-masing,” demikian pungkasnya. (San/detik.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *