Bentuk Pansus,
Massa Minta DPRK Tindak Lanjuti Kasus Video Mesra Bupati Simeulue

SINABANG | AcehNews.Net – Kelompok massa yang tergabung dalam Aliansi Gerakkan Masyarakat Anti Pejabat Amoral (GEMPAR), pada Senin (29/7/2019), berunjuk rasa didepan Gedung DPRK setempat, mendesak wakil rakyat untuk mencopot atau memakzulkan Erli Hasim, dari jabatannya sebagai Kepala Daerah Kabupaten Simeulue.

Desakan massa ini dipicu beredarnya sebuah video tak senonoh yang diduga dilakoni Bupati Simeulue, Erli Hasim, dengan seorang wanita yang diduga bukan istrinya.

Massa yang dikomandoi Dafran Ucok dan Fansu Hendrik itu, pagi tadi awalnya berkumpul di depan Masjid Agung Baiturrahman Kota Sinabang, kemudian sekitar pada jam 10.00 WIB, massa berjalan dari titik kumpul menuju Gedung DPRK setempat.

Dihadapan sejumlah anggota Dewan, perwakilan orator dari masing – masing Kecamatan, menyampaikan aspirasi yang sama yakni meminta DPRK menindak lanjuti kasus video amoral yang diduga dilakukan Bupati Simeulue, Erli Hasim. Mereka juga serentak menyuarakan didepan anggota dewan untuk memakzulkan Bupati dari jabatannya

Beredarnya video itu, banyak kalangan yang sangat menyayangkan dan merasa malu. Bahkan seorang mahasiswi dari salah satu perguruan tinggi di Aceh, mengaku dibully temannya gara-gara video tersebut.

Dihadapan sejumlah anggota DPRK, Cut Feli, salah seorang perwakilan Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi massa tersebut, menyampaikan kekesalan dan kekecewaannya. Feli mengaku sangat malu kepada teman-temannya di Kampus, lantaran kepala daerah nya berbuat hal-hal tersebut. Ia sangat menyayangkan Bupati melakukan hal itu.

“Kami malu, padahal beliau (Bupati) seorang guru Agama, seorang Haji dan Sarjana Hukum,” demikian ujarnya sambil menangis, melalui pengeras suara.

Apa yang dirasakan Cut Feli, demikian pula yang dirasakan Jon Hermanto. Ia berharap, anggota dewan segera bertindak menyelesaikan persoalan video itu.

“Kami meminta kepada anggota DPRK yang terhormat, segera bertindak untuk memakzulkan Bupati Simeulue,” pintanya disambut gemuru tepuk tangan dari massa.

DPRK Bentuk Pansus
Menindak lanjuti tuntutan massa, Irawan Rudiono, Ketua Pansus video amoral yang diduga melibatkan Bupati Simeulue itu mengatakan, sebanyak 14 anggota DPRK telah membentuk Pansus yang terdiri dari dua fraksi, yakni frkasi kerakyatan dan fraksi merah putih.

Rudiono, menyebutkan, terhitung dari 29 Juli hingga 10 Agustus mendatang, kedua frakasi tersebut akan bekerja maksimal untuk menelusuri keabsahan video amoral yang diduga dilakoni Erli Hasim.

“Kami akan bekerja maksimal dalam kurun waktu 13 hari ke depan. Kami meminta kepada semua elemen untuk memberi masukan, mencari fakta, data dan saksi untuk kemudian kita lakukan sidang paripurna,” Pungkasnya kepada wartawan.

Rudiono menambahkan, Bila nanti pelakon di dalam video itu terbukti Bupati Simeulue, maka pihak DPRK akan melakukan permohonan kasus tersebut ke Mahkama Agung.(Jenedi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *