Massa Demo Nagan Raya Hadang Mobil yang keluar dari DPRA

 

AcehNews.net|BANDA ACEH – Karena tidak di izinkan masuk ke gedung Dewan Perwakilkan Rakyat Aceh (DPRA) untuk mengadukan permasalahan penyerobotan tanah warga  ke anggota DPRA Asal Nagan Raya, seratusan massa pendemo Senin kemarin (07/03/2016), menghadang mobil yang keluar dari pintu sebelah utara gedung dewan tersebut.

Kejadian ini berawaal saat peserta aksi masih tertahan di luar pagar gedung DPRA karena pintu utama menuju gedung wakil rakyat tersebut tertutup rapat. Puluhan anggota kepolisian dan satpam gedung DPRA terlihat berjaga-jaga di lokasi. sementara seratusan massa dari mahasiswa dan pemuda nagan raya tersebut berkeinginan masuk dalam pekarangan parkir gedung DPRA untuk bertemu dengan anggota dewan perwakilan dari Barat Selatan.

Namun saat peserta aksi sedang berorasi dan bahkan mengoyang-goyang pagar yang terbuat dari besi itu, tiba-tiba satu unit mobil Fortune keluar dari pintu utara gedung DPRA. Dan peserta aksi pun langsung menghadang mobil mewah warna putih tersebut, akibatnya, jalan Tgk. Daud Beureueh depan DPRA macet total, sebab beberapa massa menghadang semua mobil agar tak terlebih daluhu dilintasi.

Namun setelah diperiksa, ternyata orang di dalam mobil mewah itu bukan anggota DPRA sehingga langsung di lepas oleh massa dan dibiarkan jalan kembali.

Berselang beberapa menit kemudian, Satpam DPRA pun akhirnya membuka pintu pagar dan seluruh massa menyerbu gedung DPRA.

Hampir setengah  jam berlalu tidak ada satu anggota dewan pun yang menerima peserta aksi. Dan akhirnya Ketua Komisi I DPRA, Abdullah Saleh menjumpai peserta aksi.

Di depan peserta aksi, Abdullah Saleh berjanji pada Maret ini akan memanggil Gubernur Aceh, Bupati Nagan Raya, BPN Aceh, pihak perusahaan dan perwakilan masyarakat untuk membahas sengketa tanah ini.

“Kita akan gelar rapat khusus membahas persoalan ini, dalam bulan Maret ini Insya Allah akan kita panggil pihak terkait,” kata Abdullah Saleh di depan peserta aksi, Senin (07/03/2016).

Selain itu, DPRA juga akan memanggil secara khusus Pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk menjelaskan perakara ini. Karena memang sengketa tanah ini sudah berlangsung lama dan belum diselesaikan dengan baik.

“Seharunya memang kasus seperti ini tidak perlu sampai ke Banda Aceh kalau pemerintah kabupaten setempat sigap menyelesaikannya, tetapi kalau sudah mengadu ke Banda Aceh, kita akan tangani,” tukasnya. (fitri)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *