Mahasiswa Aceh Desak Presiden Percepat Hukuman Mati Bali Nine  

BANDA ACEH – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Aceh mendesak Pemerintah Republik Indonesia melalui Kejaksaan Agung untuk tidak lagi menunda eksekusi mati dua warga negara Australia, gembong Narkoba Bali Nine dengan alasan apapun. Serta  meminta Presiden Jokowi agar tidak ragu lagi mengeksekusi mati para terpidana mati tersebut.

Ketua Umum KAMMI Aceh, Darlis Aziz mengatakan, peryataan Perdana Menteri Australia, Tony Abbot yang menyindir bantuan Australia untuk tsunami Aceh beberapa tahun lalu sangat menyingung perasaan rakyat Indonesia, khususnya rakyat Aceh.

Apalagi, pernyataan Tony Abbot kata Darlis, seakan ingin menyampaikan pesan bahwa jasa Australia begitu besar dengan memberikan bantuan 1 miliar USD dan menurut Tony Abbot sangat pantas untuk ditukar dengan dua warga negara mereka yang merupakan gembong narkoba tersebut.

“Tidak seharusnya PM Australia mengeluarkan peryataan itu, untuk itu dengan tegas kami meminta Tony Abbot segera meminta maaf kepada rakyat Aceh dan masyarakat Indonesia,”tegas Darlis, dalam orasinya di luar halaman Masjid Raya Baiturrahman, Senin (23/2/2015) di Banda Aceh.

Mahasiswa Aceh memprotes atas ucapan Perdana Menteri Australia, Tonny Abbot yang mengungkit soal bantuan tsunami 1 miliar USD|Zuhri Noviandi

Mahasiswa Aceh memprotes atas ucapan Perdana Menteri Australia, Tonny Abbot yang mengungkit soal bantuan tsunami 1 miliar USD|Zuhri Noviandi

Dalam aksi yang dikawal pihak kepolisian tersebut, massa membawa puluhan poster dan spanduk yang bertuliskan diantaranya, “Abbot Harus Menghormati Hukum Indonesia”, “Abbot Harus Minta Maaf Kepada Rakyat Aceh”, “Hukum di Indonesia Tidak Bisa di Tawa-tawar”, dan “Aceh Love Australian But Not Abbot”.

Darliz mengatakan, Indonesia jangan mau diintervensi oleh asing dan presiden harus bersikap tegas dan keukeuh dalam mengambil keputusan untuk mengesekusi mati warga asing yang sudah diputuskan Kejagung hukuman mati.

“Pernyataan Tony Abbot secara tidak langsung sudah merendahkan hukum Indonesia dengan mencoba  meloby Pemerintah RI dengan berbagai cara termasuk mengungkit bantuan tsunami yang telah diberikan Australia. Kami tidak marah dengan masyarakat Australia tetapi kami tidka suka saja dengan pernyataan perdana menteri mereka,” kata Darlis.

Darlis menambahkan,  KAMMI Aceh siap mendukung Pemerintah RI menolak grasi hukuman mati bagi gembong Narkoba Bali Nine dan mendesak Pemerintah melalui Kejagung RI agar tidak menunda lagi eksekusi mati gembong narkoba tersebut.

“Kami juga meminta Presiden Jokowi untuk menjaga marwah bangsa dan negara Indonesia agar tidak terpengaruh intervensi asing terhadap penegakan supremasi hukum di Indonesia,” tegas Darlis kepada wartawan.

Dalam aski protes terhadap pernyataan Tony Abbot, mahasiswa Aceh yang tergabung dalam KAMMI, sejak beberapa hari lalu sudah mulai mengumpulkan koin untuk Australia, seberapapun nanti terkumpul, kata Darlis, ini bentuk usaha rakyat Aceh untuk mempertahankan kehormatan bangsa dan negara Indonesia. (agus/zuhri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *