Lindungi Diri dari Covid-19, Pintu Masuk Kantor Gubernur dan SKPA di Aceh ‘Dijaga’ Aplikasi PeduliLindungi

BANDA ACEH | AcehNews. Net – Terhitung, Senin (1/11/2021), Pemerintah Aceh mulai memberlakukan penerapan aplikasi PeduliLindungi di Kantor Gubernur dan kantor-kantor Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) lainnya.

Di pintu utama, Asisten I dan Asisten II Sekda Aceh beserta Staf Ahli Gubernur Aceh, dan serya para Kepala Biro melakukan scan barcode perdana aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki kantor.

Usai melakukan scan barcode dengan lancar, semua pejabat utama di lingkungan Setda Aceh itu berkunjung ke setiap ruangan Biro untuk memantau para ASN yang juga mulai melakukan scan barcode PeduliLindungi sebelum masuk ruangan kerja masing-masing.

Dua hari sebelumnya, Jumat (29/10/2021) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah telah melakukan simulasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi di lingkungan Pemerintah Aceh. Simulasi itu berlangsung di depan gedung P2K di komplek Kantor Gubernur Aceh.

“Seluruh ASN di lingkup Pemerintah Aceh yang telah dinyatakan layak vaksin, wajib menjalani vaksinasi Covid-19 tanpa kecuali,” tegas Sekda Taqwallah pada waktu itu.

Sekda juga mengingatkan para kepala SKPA untuk segera memastikan seluruh ASN di bawah tanggungjawab masing-masing untuk menjalani vaksinasi.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, Senin (1/11/2021) usai ujicoba, mengatakan, penerapan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk kantor Pemerintah Aceh itu diharapkan dapat meminimalisir terjadinya penularan Covid-19 klaster perkantoran.

“Mereka yang belum melaksanakan vaksinasi tidak diizinkan memasuki ruangan perkantoran, kecuali ada surat resmi dari dokter yang menerangkan jika yang bersangkutan belum bisa menjalani vaksin,” ucap Iswanto.

Di hari dan tanggal yang sama, terlihat AcehNews. Net, Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr. Hanif, turun dari mushalla Asyifa, usai memimpin doa dan zikir bersama. Orang nomor satu di Dinkes Aceh itu langsung mengumpulkan staf untuk uji coba barcode aplikasi PeduliLindungi, di halaman perkantoran yang pimpinnya itu.

Kadinkes Aceh, memimpin dan melakukan ujicoba penggunaan barcode PeduliLindungi di pintu masuk. Sontak aplikasi ini menujukan warna hijau, berarti Kadinkes Aceh sudah vaksin dua kali.

Selesai melakukan uji coba ini, dr.
Hanif, meminta seluruh staf yang ada di lingkungan Dinas Kesehatan Aceh, mengikutinya, masuk kantor lewat pintu yang ada aplikasi PeduliLindungi.

“Terhitung hari ini, Senin 1 November 2021, kantor Gubernur Aceh hingga kantor SKPA mulai memberlakukan penerapan aplikasi PeduliLindungi,” kata dr. Hanif.

Jelasnya, aplikasi itu digunakan untuk memeriksa status vaksinasi Covid-19 setiap Aparatur Sipil Negara (ASN), baik yang berstatus PNS maupun Kontrak.

“Para ASN diwajibkan melakukan scan barcode aplikasi PeduliLindungi untuk memastikan mereka telah melakukan vaksinasi dan kemudian baru diperbolehkan memasuki kantor,” ujarnya.

Melalui aplikasi peduli lindungi ini, lanjut Kadinkes Aceh, ASN yang sudah divaksin pertama atau pun kedua, akan terlihat langsung berdasarkan data yang telah diinput.

“Kalau sudah divaksin dua kali hijau, kalau satu kali kuning. Sedangkan kalau merah belum di vaksin. Jika ingin masuk kantor Gubernur atau SKPa, maka harus melampirkan surat keterangan dokter bagi yang belum bisa vaksin,” demikian pungkasnya. (Saniah LS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *