LBH Anak Desak Walikota Tutup Warnet di Banda Aceh  

BANDA ACEH – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Anak Aceh, Selasa (28/10) mendesak Walikota Banda Aceh, untuk mencabut izin dan menutup warung internet (warnet), serta tempat playstation yang kerap mengizinkan anak-anak bermain pada saat jam sekolah.

LBH Anak Aceh memberi apresiasi kepada personil Polsek Lueng Bata karena setelah membina 12 pelajar SD, SMP, dan SMA/SMK di Banda Aceh yang ketangkap bolos sekolah dan nongkrong di warnet pada Senin kemarin, 27 Oktober 2014, mengizinkan para pelajar tersebut kembali dengan cara dijemput pihak sekolah.

“Tindakan yang dilakukan oleh personil Polsek Lueng Bata tersebut patut kami acungi jempol. Seharusnya tindakan ini mesti ditiru oleh sejumlah aparatur penegak hukum lainnya dalam memperlakukan anak-anak yang kedapatan bolos tersebut,” kata Manager Program LBH Anak Aceh, Rudy Bastian kepada wartawan, di Banda Aceh.

Rudy juga menilai bahwa tindakan anak-anak tersebut memang tidak bisa ditolerir, akan tetapi kelakuan anak-anak yang bolos sekolah tidak bisa dipungkiri akan terus terjadi di Aceh. Tidak terkecuali Kota Banda Aceh sebagai salah satu kota besar di Indonesia.

“Anak-anak tergiur dengan warnet dan game, tentunya dikarenakan mereka dapat mengakses tempat tersebut secara bebas,” kata Rudy.

Menurut Rudy, jika izin warnet dan usaha-usaha sejenis lainnya dikelola dengan benar, tentunya anak sekolah ini tidak akan mendatangi warnet pada saat jam belajar. Apalagi jika Pemko Banda Aceh, bertindak tegas menyegel  warnet yang tidak mengikuti  aturan yang telah ditetapkan.

Untuk itu, LBH Anak Aceh, kata Rudy mendesak Walikota Banda Aceh untuk mencabut izin dan menutup warnet dan tempat  playstation yang  tidak mengindahkan aturan yang mengizinkan anak-anak bermain pada saat jam sekolah.  (agus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *