Sempat Cekcok
Kios Pedagang di Pasar Inpres Simeulue Dibongkar Satpol PP

SINABANG | AcehNews.Net – Sejumlah kios pedagang yang berjejer di komplek pasar Inpres Sinabang, Kabupaten Simeulue, Jum’at kemarin (26/4/2019) dieksekusi oleh petugas Satpol PP. Alasannya para pedagang tidak mengindahkan himbauan untuk merapikan kios yang mengganggu ketertiban.

Sebelumnya, Satpol PP dan Pemerintah Kecamatan Simeulue Timur, telah memberi limit waktu kepada pedagang, selama empat hari. Dengan waktu yang telah ditentukan itu, petugas dan pemerintah Kecamatan berharap kepada pedagang akan membongkar sediri bangunannya.

Namun, hingga pada hari yang telah ditentukan, Jum’at (26/4/2019), masih ada ditemukan sejumlah pedagang yang membandel tak mengindahkan ultimatum yang diberikan petugas Satpol PP. Akhirnya, petugas melakukan pembongkaran bagian bangunan pedagang yang mengganggu ketertiban dan yang menutupi selokan.

Tampak sejumlah pedagang tak terima kiosnya dibongkar oleh petugas, hingga terjadi adu mulut. Kendati demikian petugas Satpol PP tetap melakukan penertiban.

Kasatpol PP Kabupaten Simeulue, Sahirman menyebutkan, dari keseluruhan kios pedagang, masih ada 30 persen yang tidak mengindahkan intruksi dari petugas.

“Sampai hari ini Deadline yang kita tentukan ternyata masih ada pedagang yang tidak mengindahkan intruksi kita. Hari ini terpaksa kita bongkar bagian bangunannya yang melewati bahu jalan ini,” ujarnya.

Karena membandel, Sahirman mengatakan, petugas terpaksa membongkar bagian bangunan kios pedagang yang menggunakan bahu jalan yang dianggap mengurangi keindahan pasar dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan.(Jenedi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *