Illiza: Hukum Cambuk Tak Seseram yang Dibayangkan Non Muslim

BANDA ACEH – Walikota Banda Aceh, Hj Illiza Sa’aduddin Djamal mengatakan, tidak banyak yang memahami bahwa hukum cambuk yang diberlakukan di Aceh bukan hanya sebatas hukuman, tapi lebih kepada pembinaan.

“Penerapan hukum cambuk ini, bukan hanya kepada warga muslim. Hal ini juga perlu disampaikan kepada warga non muslim,” kata Illiza Sa’aduddin Djamal SE, Jumat (6/2/2015) di Banda Aceh, saat membuka diskusi publik dengan tema “Penerapan Syariat Islam di Aceh Antara Kenyataan, Harapan, dan Tantangan”.

Dikatakannya, dirinya pernah menyampaikan kepada pihak Amerika terkait persoalan cambuk. Saat diundang mempresentasikan konsep Smart City oleh Kedubes Amerika beberapa waktu lalu. Illiza juga mengatakan, bahwa hukum cambuk sejatinya tidak seseram dan mengerikan seperti yang dibayangkan oleh orang-orang di luar Islam.

Dalam kesempatan tersebut, Illiza menceritakan pengalamannya saat membina seorang penjual minuman keras non muslim yang tertangkap di Banda Aceh. “Kita kaget ketika penjual miras itu meminta di hukum cambuk, bukan hukum pidana. Alasannya dengan cambuk dia tidak perlu masuk penjara dan masih bisa bekerja untuk menafkahi anak istrinya,” beber Illiza di Kedubes Amerika dan diceritakan kembali kepada puluhan peserta diskusi publik yang memenuhi Aula lantai IV, Balaikota.

Lanjut Illiza, ketika sipenjual miras memilih hukum cambuk, tentunya hukum ini merupakan yang terbaik yang dirasakan bagi dirinya daripada hukum kurungan. “Artinya sisi pembinaan lebih terasa daripada sekedar hukuman,” ungkap Illiza.

Untuk itu, Illiza mengajak semua pihak yang selama ini menganggap hukum syariat Islam identik dengan kekerasan dan pelanggaran HAM untuk datang ke Aceh dan melihat langsung proses penerapan Syariat Islam di bumi Serambi Mekkah. “Islam itu rahmatallil ‘Alamain bagi semua pemeluk agama,” tutup Illiza. (agus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *