Hasil Uji Lab Apel Impor Diminta Diumumkan ke Publik  

BANDA ACEH – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh dan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) diminta untuk segera mengumumkan hasil pemeriksaan apel impor yang diduga terkontaminasi bakteri.

“Kami meminta BBPOM segera umunkan hasil pemeriksaan dua jenis apel impor asal Amerika Serikat tersebut, jangan ditutupi hasil pemeriksaan tersebut,”ujar Maimun, pegadang buah-buahan di pasar Peunayong, Banda Aceh, Selasa (10/2/2015).

Menurutnya, jika Pemerintah tidak mengumunkan hasil pemeriksaan apel impor itu segera, maka para pedagang menjadi rugi karena terus membeli apel tersebut. Pemerintah juga diminta segera mengumumkan biar masalah ini menjadi jelas.

“Jangan masalah ini dibiarkan berlarut-larut, sehingga pedagang ragu apakah apel impor yang dijual mengandung bakteri atau tidak,”ungkapnya.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh sebelumnya sudah mengeluarkan larangan bagi pedagang agar tidak menjual apel impor asal Amerika Serikat karena diduga mengandung bakteri, dan Disperindag meminta Balai Besar POM memeriksa apel impor tersebut, apakah dugaan mengandung bakteri berbahaya atau tidak.

Namun, hingga pemberitaan ini diturunkan, hasil pemeriksaannya di Lab BPOM belum juga dipublikasikan, sehingga masyarakat dan pedagang tidak dirugikan karena mendapat informasi yang jelas. “Ini tidak jelas. Sementara, konsumen sering bertanya apel impor, apakah dilarang dijual atau bagaimana,”katanya.

Menurutnya, tak sedikit pedagang mengalami kerugian akibat persediaan apel impor miliknya yang dilarang dijual membusuk. Kalau memang apelnya ada bakteri, ini resiko dagang. Tapi, bagaimana bila tidak, berarti kami rugi karena kebijakan pemerintah yang salah,”terang Maimum.

Anggota Komisi B DPRK Banda Aceh, Aiyub Bukhari juga mendesak Disperindag dan BBPOM segera mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap apel impor tersebut. “Apapun hasilnya, baik positif maupun negatif, tolong segera disampaikan kepada masyarakat. Jangan buat pedagang maupun konsumen resah hanya menunggu kejelasan hasil pemeriksaan BBPOM,”tegasnya.

Menurutnya banyak pedagang yang mengadukan bahwa mereka mengalami kerugian hanya karena hasil pemeriksaan terhadap apel impor ini belum diumumkan.

“Mereka rugi karena terlalu lama menyimpan apel impor. Kalau ini dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan, akhirnya stok apel impor pedagang membusuk. Kalau memang ada bakteri segera umunkan sehingga mereka tidak menyimpan apel itu terlalu lama,”kata Aiyub lagi.

Sementara itu, Pelaksana Harian BBPOM Banda Aceh, Cut Safrina mengatakan, pihaknya sudah menyelesaikan pemeriksaan terhadap apel impor yang diduga mengandung bakteri.

“Hasilnya sudah ada. Tapi, kami tidak bisa mengumumkannya ke publik karena pemeriksaan apel impor ini atas permintaan Disperindag Aceh. Jadi hasilnya diserahkan ke dinas tersebut,”paparnya. (agus)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *