Gudang Minyak Oplosan Digrebek di Aceh Utara

LHOKSUKON | AcehNews.net – Polisi resort (Polres) Aceh Utara melakukan penggerebekan gudang minyak oplosan di Gampong Matang Baroh, Kecamatan Lapang, kabupaten Aceh Utara, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanah Pasir Iptu Mulyadi dan di bantu oleh anggota Pospol Lapang.

Penggerebekan Dilakukan pada Jum’at malam (17/01/2020) atau sekitar pukul 23.30 WIB, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa rumah yang dijadikan gudang tersebut sering di jadikan tempat penyimpanan minyak oplosan yang di datangkan dari Pereulak kabupaten Aceh Timur, Terang Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Tanah Pasir, Iptu Mulyadi, pada Sabtu (18/01/2020).

Dirinya menambahkan, setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota nya dibantu anggota Pospol Lapang menuju lokasi dan melakukan penggrebekan ,setelah di lakukan penggerebakan memang benar ditempat tersebut digunakan untuk penyimpanan minyak.

“Tersangka J (27), warga Matang Baroh, Kecamatan Lapang, berhasil melarikan diri dari belakang rumahnya, selanjutnya anggota Pospol Lapang menghubungi aparat desa guna melakukan penggeledahan, ucap Iptu Mulyadi.

Dari hasil penggrebekan tersebut berhasil diamankan Satu unit mobil Toyota Avanza Veloz warna putih Nopol BL 1138 AA, Satu Unit Honda Supra 125 warna hijau hitam Nopol BL 5177 QY, Satu unit HP Samsung, Satu unit HP Iphone, Satu Buah Dompet, STNK sepeda motor 125, dan STNK Kijang Grand Lux, selanjutnya barang bukti tersebut telah diamankan di Polsek Tanah Pasir. (Syahrul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *