Gara-Gara Utang Rp100 Ribu, Muliyono Tewas Dianiaya Resedivis

TAKENGONG – Malang nasib Muliyono (35), warga Desa Bies, Kecamata Bies, Kabupaten Aceh Tengah, Jumat (27/2/2015) tewas mengenaskan dengan luka tusukan akibat diduga dianiaya SN (41) warga Desa Erlop, Kecamatan Pegasing yang merupakan resedivis (pernah dihukum) dengan kasus narkoba.

Muliyono  mendatangi kediaman SN untuk menagih hutang sebesar Rp100 ribu, Jumat (27/2/2015) sekira pukul 11.00 WIB. Keduanya kemudian terlibat perkelahian yang menggunakan senjata tajam sehingga berakhir dengan tewasnya Muliyono dengan  luka tusukan di bagian dada kanan. Sedangkan SN mengalami luka  bacok serius pada  bagian kepala dan dada kiri.

“Kejadiannya sekira pukul 11.0  WIB. Muliyono meninggal dunia dengan luka tusukan di bagian dada kanan. Sedangkan SN kini sudah kita amankan dan sedang menjalani perawatan medis dirawat di RS Datu Beru karena luka bacok pada bagian kepala dan dada sebelah kiri yang dialami tersangka,” jelas Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dodi Rahmawan kepada AcehNews.net, Jumat sore via pesan yang dikirim lewat BlackBerry.

Kapolres Aceh Tengah mengatakan, kasus dengan motif hutan Rp100 ribu yang menyebabkan warga Desa Bies tewas, sedang didalami pihaknya. Polisi dijajarannya kata AKBP Dodi Rahmawan, di TKP (tempat kejadian perkara) menyita sejumlah barang bukti (bb) yaitu,  tiga pucuk senjata tajam, satu unit Supra X, dan satu unit Yamaha RX King. (saniah ls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *