Erwin Ferdinansyah, Plt. Kadisnakermobduk Aceh

BANDA ACEH | AcehNews. Net – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh, Fajri, bermasalah dengan hukum, Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menunjuk Erwin Ferdinansyah, sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Penunjukan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan pimpinan di instansi tersebut, menyusul penguduran diri, Fajri.

Pada Selasa, (26/10/2021), dilaksanakan prosesi serah terima jabatan antara Fajri kepada Erwin Ferdinasyah, di kantor Gubernur Aceh. Acara tersebut disaksikan oleh Asisten I Sekda Aceh, M Jafar, Asisten II Sekda Aceh, Mawardi, dan Asisten III Sekda Aceh, Iskandar.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menjelaskan, pada 24 Oktober 2021 lalu Fajri menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Kepala Disnakermobduk. Dalam surat tersebut, ia menyampaikan alasannya mengundurkan diri karena ingin fokus dalam hal penyelesaian proses hukum yang sedang dijalaninya.

“Sebelumnya Erwin Ferdinasyah merupakan Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Dinaskermobduk Aceh, penunjukan beliau tentunya tidak terlepas dari penilaian kinerja dan kapasitas selama ini,” ujar pria yang akrab disapa MTA itu.

Muhammad MTA juga menyampaikan harapan Gubernur Aceh, kepada pelaksana tugas Disnakermobduk, Erwin dapat fokus menjalankan tugas kedinasan secara baik dan maksimal. Gubernur, lanjutnya, berharap semua program di dinas tersebut dapat dijalankan sesuai target perencanaan.

Selain itu, kata Muhammad MTA, di akhir pergantian tahun ini gubernur juga mengharapkan semua program dapat terealisasi sepenuhnya. “Secara khusu Gubernur juga mengucapkan terimakasih kepada Fajri atas dedikasi beliau selama ini dan proses hukum yang akan dihadapi beliau dapat berjalan lancar dan terpenuhi rasa keadilan,” demikian kata MTA. (Nita J)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *