Wacana Pemekaran, Empat Provinsi Dibawah Wali Nanggroe

BANDA ACEH – Ketua Harian Komite Percepatan Pembentukan Provinsi (KP3) Aceh Leuser Antara (ALA), Nawi Sekedang, Jumat (17/10) di Banda Aceh dalam jumpa pers mengatakan empat provinsi berada dibawah naungan Wali Nanggroe dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Dalam konsep Aceh kedepan, Pemerintah Aceh membawahkan empat provinsi, yaitu Provinsi NAD, ALA, Barat Selatan (ABAS), dan Provinsi Aceh Pase.  Empat provinsi itu nantinya berada dibawah naungan satu Wali Nanggroe (WN) dan tetap dalam satu bingkai Nanggroe Aceh Darussalam dan NKRI,” jelas Nawi Sekedang.

Dia juga menambahkan pemekaran Provinsi Aceh untuk kesejateraan masyarakat, bukan untuk pentingan politik atau pejabat tertentu. Jadi menurutnya pemekaran provinsi ALA ini merupakan aspirasi dari masyarakat di enam kabupaten/kota di Aceh untuk mengejar ketertinggalan pembangunan serta mewujudkan percepatan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.

Sementara itu tokoh masyarakat ALA, Linggadinsya mengatakan, pembentukan Provinsi ALA ini rill dari keinginan masyarakat sendiri, bukan dari pihak yang berkepentingan untuk mencari jabatan.

“Ini rill kemauan dari masyarakat ALA itu sendiri, bukan keinginan dari pihak politik maupun pihak yang berkepentingan dalam pemekaran tersebut,” ungkap Linggadinsyah, di Banda Aceh.

Menurutnya pemekaran provinsi ini bukan perbuatan ilegal tapi itu legal, meskipun terjadi pro kontras itu hal yang biasa dalam pembentukan provinsi ALA, yang penting dalam proses pembentukan provinsi ini bukanlah ilegal.

“Masyarakat sangat antausias untuk pembentukan provinsi ALA, apalagi sekarang ada wakil-wakil rakyat di wilayah pantai barat selatan dan wilayah tengah yang menyuarakan suara rakyat untuk segera merealisasi pemekaran provinsi ALA tersebut,” pungkanya kepada wartawan di Banda Aceh. (agus)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *