Empat Barak Bakoy di Ingin Jaya Dibongkar

JANTHO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar membongkar empat dari delapan barak yang dihuni korban tsunami, di Gampong (desa) Bakoy, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Sabtu (21/2/2015). Pembokaran itu dilakukan karena diduga empat barak tersebut bukan dihuni  oleh korban tsunami lagi.

Puluhan personil Satpol PP Kabupaten Aceh Besar yang didampingi TNI dan polisi dikerahkan  untuk membongkar empat barak tersebut . Dari amatan AcehNews.net di lokasi, tidak ada perlawanan yang di lakuk penghuni barak, mereka seolah pasra barak yang dihuni mereka sejak lama itu dibongkar.

“Kami kecewa atas pembongkaran  barak Bakoy yang telah lama kami tempati  ini,” kata Koordinator Barak Bakoy, Andrian (38), kepada sebagian wartawana yang ada dilokasi dan melihat langsung pembokaran tersebut.

Andrian menambahkan, bahwa pembongkaran yang dilakukan hari ini  ditegaskannya sebagai bentuk diskriminasi. Meski penghuni barak dipindahkan ke empat barak lagi yang tidak dibongkar, kata Ardian, mereka tetap kecewa sebab, barak tersebut tidak memiliki fasilitas air bersih dan tidak ada WC nya.

Pemkab Aceh Besar menduga selama ini yang menghuni barak Bakoy tidak semuanya korban tsunami karena sebagian korban tsunami yang pernah menetap di barak Bakoy sudah pindah ke rumah bantuan. Namun hal itu dibantah Andrian. “Kami yang tinggal di barak yang dibongkar merupakan korban tsunami. Selama ini belum pernah dilakukan pendataan di barak,” kata dia lagi.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Aceh Besar, Mukhtar, yang ikut memantau pembongkaran empat barak Bakoy  mengatakan, seharusnya pembokaran sudah dilakukan sejak enam bulan lalu, namun  sekitar 48 kepala keluarga (KK) yang menghuni barak itu tidak peduli  dengan surat pemberitahuan.

“Pemberitahuan yang kami sampaikan sudah tiga kali. Bahkan mereka tidak setuju saat diberitahukan,” tuturya.

Namun, ada empat barak yang masih tersisa tidak dilakukan pembongkaran, katanya penghuni tersebut merupakan korban tsunami. “Keempat barak itu masih ada SK Bupati, bahwa itu korban tsunami,” jelasnya.  (agus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *