Eks Petani Ganja di Aceh Besar Tak Lagi Terima Program BNN  

ACEH BESAR – Warga yang pernah menanam ganja di Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar tidak lagi menerima program alih fungsi lahan dari tanaman ganja ke tanaman produktif yang dicanangkan Badan Narkotika Nasional (BNN). Program ini tidak lagi berjalan lantaran BNN tidak memiliki anggaran untuk program yang sempat dijalankan masa pemerintahan mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf itu.

“Kami sangat kecewa dengan keputusan BNN pusat yang membatalkan program pembinaan terhadap petani ganja, dengan alasan krisis anggaran,”ujar Yunfiqun, Ketua Kelompok Tani Siliwangi,  Desa Mee Sale, Kecamatan Indrapuri kepada AcehNews.net beberapa hari lalu.

Yunfiqun menyatakan, awal  2014 lalu petugas BNN Pusat telah menjanjikan untuk membina mantan petani ganja di wilayah tersebut dengan memberikan bantuan bibit kakau dan nilam kepada sekira 60 warga yang dulunya pernah menanam ganja di Kecamatan Indrapuri.

Sementara itu, Camat Indrapuri, Burhan keterangannya kepada pers, hingga Oktober 2014, warganya yang dulu menanam ganja, belum menerima bantuan yang dijanjikan BNN pada sosialisasi yang dilakukan awal tahun lalu.

“Memang benar dulu BNN pernah menjanjikan pembinaan kepada petani ganja. Namun saya tidak tahu kenapa sampai saat ini belum direalisasi,” kata Burhan yang mengaku belum menerima kabar mengapa BNN tidak jadi merealisasikan program tersebut kepada masyarakat di kecamatannya yang dulu pernah menanam ganja sebagai mata pencarian mereka.

Kecamatan Idrapuri, Kabupaten Aceh Besar terkenal sebagai salah satu daerah penghasil ganja terbesar, dengan ditemukannya ladang ganja berhetare-hektare di daerah tersebut yang ditanam oleh sebagian masyarakatnya. Untuk itu, BNN pernah mencanangkan program pengalihan lahan kakao dan nilam, namun hingga kini belum teralisasi. (agus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *