Dua Pekan Dipalang Masyarakat, Polisi Buka Kantor DPRD Merauke

MERAUKE | AcehNews.net – Selama dua pekan sejak 11 Januari 2021, Kantor DPRD Merauke dipalang oleh masyarakat yang mengaku sebagai pemilik ulayat, akhirnya Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke dibuka, Senin (25/1/2021) sekitar pukul 08.30 WIT.

Pantauan AcehNews.Net di lapangan, pembukaan palang kantor dewan dilakukan oleh polisi dari Kepolisian Resort Merauke disusul Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Merauke. Tampak Sekretaris DPRD Merauke, Agustinus Joko Guritno, beserta sejumlah anggotanya mulai membersihkan ruangan dan beraktifitas seperti biasa dengan sederet tugas serta tumpukan surat-surat yang masuk.

Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, polisi membuka palang kantor DPRD dengan berbagai pertimbangan. Ia pun langsung memerintahkan Kabag Ops dan jajaran untuk melaksanakan tugasnya, membuka palang kantor DPRD dengan tertib dan aman.

“Kami mendapat telepon langsung dari bupati yang terpilih (Romanus Mbaraka, red) memohon dengan hormat agar (palang, red) itu dilepas. Sudah kami lepas setelah police line yang lalu sudah kami lepas karena sudah aman, sudah tenang (pemilik ulayat, red). Diminta lagi oleh beliau dilepas, kita lepas karena harus ada catatan,” ungkap kapolres.

Lanjutnya, ada persoalan KNBP yang sedang ditangani Polres Merauke yang belum selesai. Kasus tersebut lebih penting karena menghadapi pra peradilan KNPB yang menahun selalu ada dan mengganggu masyarakat Merauke. Selain itu, kumpulan pemuda perwakilan lebih dari 10 organisasi yang memohon.

“Jadi atas konteks ini saya mengambil kebijakan dan saya laporkan. Saya perintah kepada kabag ops untuk melaksanakan tugasnya,” lugasnya.

Ditanya adakah protes dari pemalang kantor DPRD, Kapolres menegaskan, masyarakat dalam hal ini pemilik ulayat tidak perlu khawatir. Persoalan tersebut bisa disampaikan ke kantor polisi.

“Jangan khawatir, kan ada kantor polisi. saya sudah siapkan konsep dan paket untuk harus bagaimana dengan mereka, apalagi saya kenal, bupati yang baru juga baik. Beliau selalu minta tolong kepada saya menyangkut hal-hal tertentu,” tandasnya.
B
Sementara itu, Sekwan Merauke, Agustinus Joko Guritno, kepada wartawan menuturkan, pembukaan palang kantor DPRD agar segera bisa beraktifitas kembali karena dalam waktu dekat ini akan menyelenggarakan sidang paripurna penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Merauke tahun 2020 berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Merauke Nomor: 15/PL.02.0-Kpt/9101/KPU-Kab/I/2021.

“Kami mau melakukan sidang paripurna pengumuman hasil penetapan bupati dan wakil bupati terpilih oleh KPU. Tentunya kantor harus kita siapkan, dalam waktu dekat, mungkin satu dua hari ini. Rencana 27 rabu (sidang paripurna, red), penentuannya rencana Selasa (26/1/2021) pada rapat bamus DPRD Merauke,” terang mantan Kasatpol PP Merauke ini.

Joko Guritno mengakui, selama pemalangan kantor dewan, tidak bisa melaksanakan semua administrasi dan rapat. Bahkan, sempat DPRD menggelar rapat di kantor bupati. Otomatis dihari pertama masuk kantor tahun 2021, surat yang masuk sudah menumpuk. Terlebih, masa pandemi Covid-19 pun tidak bisa aktifitas kantor dilakukan 100 persen.

“Sebenarnya tanah DPRD ini sudah bersertifikat. Sertifikat itu segel negara, seharusnya mereka kalau mau menggugat. Silahkan menggugat lewat pengadilan atau pihak-pihak penegak hukum yang ada. Tidak boleh memalang kantor begini karena kantor ini ada tugas pemerintah,” demikian pungkasnya seraya berterima kasih kepada Polres Merauke dan Satpol PP sudah membuka palang kantor serta tidak ada perlawanan dari pihak ulayat. (Hidayatillah)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *