DPO Kejari Pidie Serahkan Diri 

BANDA ACEH | AcehNews. Net – Tersangka Ibrahim Nyak Mad yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kejaksaan akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie.

“Tersangka menyerahkan diri pada Jumat (20/9/2019) sekitar pukul 13.00 WIB tadi,” ujar Kasi Penkum dan Humas Kejati Aceh, Munawal Hadi.

Munawal menyebutkan, tersangka tersangkut dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan atau penyalahgunaan pengelolaan dana kegiatan pengadaan tanah untuk sarana olahraga pada Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Pidie tahun anggaran 2017.

Dalam kasus ini juga ikut melibatkan mantan Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora), Arifin yang telah ditangkap sebelumnya oleh tim Intelijen dan Pidsus Kejari Pidie.

Sebelumnya diberitakan, penangkapan mantan Kadisbudparpora Pidie, Arifin diwarnai perlawanan dari pihak keluarga. Keluarga sempat menutup pintu rumah saat pihak jaksa akan menjemputnya. (Teks: Hafiz Photo: Ist)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *