Disabilitas Miskin di Simeulue Belum Tersentuh Bantuan PKH

SINABANG | AcehNews Net – Program Keluarga Harapan (PKH), sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan di Indonesia, khususnya di Kabupaten Simeulue, ternyata belum begitu dirasakan oleh Mardian (48) warga Desa Ulul Mayang, Kecamatan Teupah Selatan, Kabupaten Simeulue, Aceh.

Tepatnya sekitar 10 tahun lalu, Mardian mengalami kecelakaan. Dia terjatuh dari pohon kelapa, ketika memetik buah kelapa di kebun miliknya.

Mardian, pekerja serabutan yang memiliki seorang istri dan dua anak, Kini tak bisa lagi berdiri apalagi berjalan seperti orang normal umumnya. Ia hanya bisa terbaring di rumah, lantaran kedua kakinya patah sebab terjatuh dari pohon kelapa ketika itu.

Selama dalam kondisi itu, sang istri Rofina (45) menggantikan posisinya sebagai tulang punggung keluarga, untuk menghidupi suami dan kedua buah hati mereka.

Kendati umur sudah tak muda lagi, Rofina harus bisa bekerja serabutan, untuk menyambung hidup keluarganya. Tak perduli berapa upah yang didapat setiap pekerjaan itu. Baginya walau hanya cukup untuk makan saja sudah sangat bersyukur.

Selama kurang lebih 10 tahun sang suami terbaring karena kedua kakinya patah, selama itu pula ibu paruh baya itu berjibaku dengan setiap keadaan dalam bekerja.

“Saya harus bisa bekerja apa pun yang penting halal. Kalau tidak kerja, siapa ngasih makan anak-anak,” katanya lirih.

Begitu besar harapan Rofina kepada pemerintah, agar membantu meringankan beban hidup yang dideritanya. Setidaknya, pemerintah memasukkan keluarganya menjadi penerima manfaat PKH.

Selama ini, Rofina mengaku belum pernah menerima manfaat PKH itu, padahal kehidupan dan rumah yang ia tempati bersama suami dan kedua anaknya itu tidak lah semewah rumah orang-orang yang ada di sekelilingnya. Ia tinggal di rumah bantuan BRR masa NGO lalu, yang kini mulai usang.

Camat Teupah Selatan, Mohd Yayan, ketika dikonfirmasi AcehNews.Net, Senin (1/7/2019) membenarkan keluarga Mardian tergolong keluarga yang tidak mampu. Bahkan, untuk makan saja susah.

“Benar, keluarga itu kurang mampu. Mardian yang merupakan Kepala Keluarga tidak bisa lagi bekerja, karena kakinya patah,” ujarnya.

Yayan menyebutkan, pihak pemerintah kecamatan, Dinas Sosial dan petugas pendamping PKH sudah menyambangi keluarga tersebut beberapa waktu lalu.

Ia pun berharap, kiranya baik pemerintah daerah maupun pusat, bisa membantu keluarga tersebut, dan menjadikan keluarga itu sebagai penerima manfaat PKH.

Selama ini, sebut Yayan, pihaknya sudah pernah mengusulkan keluarga itu kepada dinas terkait untuk bisa dijadikan sebagai penerima manfaat PKH. Namun, pihak dinas sosial melalui pendamping PKH kepada Pemerintah Kecamatan mengatakan, saat ini keluarga Mardian sedang diusahan untuk menjadi penerima manfaat PKH tersebut.

“Penyampaian dari Kabid Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial Simeulue bahwa mereka akan berupaya dan menunggu perubahan quota daftar BDT (Basis data terpadu) yang dikeluarkan dari Kementerian Sosial RI, jika hal tersebut sudah dibuka maka akan diusulkan,” demikian pungkas Yayan.(Jenedi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *