Dirjen Pendis Dukung Alih Status STAIN Gajah Putih Menjadi IAIN

AcehNews.net|TAKENGON – Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama RI, Prof. DR. Phil. H. Kamaruddin Amin, MA  memberi dukungan atas usulan alih status (Transformasi) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Gajah Putih Takengon menjadi Institute Agama Islam Negeri (IAIN) secepatnya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kamaruddin ketika membuka acara Focus Group Discussion (FGD) penguatan dan pengembangan mutu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se- Aceh yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, 25 Maret 2016 di Takengon.

“Secara pribadi dan selaku Dirjen saya dukung proses transformasi STAIN Gajah Putih menjadi IAIN secepat mungkin, namun tetap tergantung kesiapan STAIN juga,” ungkap Kamaruddin.

Menurutnya, proses transformasi seluruh lembaga STAIN menjadi IAIN memang sudah menjadi program Kementerian Agama yang harus sudah selesai setidaknya pada tahun 2019 mendatang

Desakan percepatan proses transformasi STAIN menjadi IAIN tidak hanya datang dari Ketua STAIN Gajah Putih Takengon, DR. Zulkarnain ketika menyampaikan laporan, tapi juga langsung dari Bupati Aceh Tengah, Ir. H. Nasaruddin, MM.

Ketika memberikan sambutan pada agenda yang sama, Nasaruddin turut meyakinkan Dirjen Pendis tentang perlunya segera meningkatkan kapasitas STAIN Gajah Putih menjadi IAIN.

“STAIN Gajah Putih saat ini menjadi satu-satunya lembaga perguruan tinggi negeri harapan masyarakat, sehingga peningkatan status menjadi IAIN tentu akan semakin berpengaruh pada upaya memajukan pendidikan masyarakat, khususnya di wilayah tengah Aceh,” jelasnya.

Nasaruddin menambahkan, percepatan proses transformasi STAIN menjadi IAIN akan semakin lebih mudah dengan telah dipenuhinya syarat lahan minimal 35 hektar tanah bersertifikat yang akan dihibahkan oleh Pemkab Aceh Tengah kepada Kementerian Agama RI.

Syarat lainnya, menurut Nasaruddin juga telah mencukupi dengan penambahan 5 Program Studi Sarjana dan 1 Program Studi Pasca Sarjana pada STAIN Gajah Putih.”Dengan lengkapnya dua persyaratan tersebut, kita harapkan proses transformasi STAIN Gajah Putih menjadi IAIN dapat terlaksana di 2016 ini juga,” kata Nasaruddin.

Diakhir pertemuan, Nasaruddin turut menyerahkan bahan usulan transformasi STAIN Gajah Putih menjadi IAIN kepada Dirjen Pendis yang berisi summary dan surat keterangan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Tengah yang menjelaskan proses pengurusan sertifikat lahan seluas 35 hektar yang akan menjadi lokasi kampus IAIN Gajah Putih Takengon.

Turut mendampingi Bupati pada prosesi penyerahan usulan tersebut, Ketua DPRK Aceh Tengah Muchsin Hasan, Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dodi Rahmawan, Anggota DPRA Bardan Sahidi, ketua Yayasan Gajah Putih Samarnawan, dan Ketua STAIN Gajah Putih, Zulkarnain.(emka)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *