Diduga Bawa Sabu, Oknum DPRK Aceh Timur Fraksi PKS Ditangkap Polisi

BANDA ACEH | AcehNews. Net – Seorang oknum anggota dewan Aceh Timur berinisial SAG (54), dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), warga Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur ditangkap Sat Resnarkoba Polres Aceh Timur, Rabu pagi lalu (23/10/2019).

Ia ditangkap di kawasan Titi Baro, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, karena diduga membawa dan memiliki sejumlah sabu. Penangkapan ini pun dilakukan polisi atas informasi yang diperoleh dari masyarakat.

Menurut informasi yang dihimpun, SAG ditangkap saat sedang mengendarai sebuah mobil Toyota Rush berwarna hitam dari arah Peureulak menuju Idi Rayeuk. 

Saat diberhentikan, polisi menggeledah Mobilnya dan menemukan sejumlah paket sabu di dalamnya. Saat ini, yang bersangkutan masih diperiksa lebih lanjut di Mapolres Aceh Timur.

Dalam penangkapan itu, selain sebuah mobil, polisi juga mengamankan sebuah jaket kulit, sebuah tas serta tiga paket sabu yang belum diketahui banyak dan beratnya.

Informasi lainnya yang diperoleh, SAG merupakan anggota dewan yang berasal dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian. 

Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro atau Kasat Resnarkoba, Iptu Yasir Arafat Riza Habibi serta Ketua DPRK Aceh Timur (sementara), Fattah Fikri belum menjawab saat dikonfirmasi. (Hafiz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *