Dari Merah Kini Aceh Tamiang Zona Oranye Covid-19

BANDA ACEH | AcehNews. Net — Rilis terakhir Satgas Covid-19 Nasional berdasarkan analisis data penanganan Covid-19 di Aceh, peta zonasi risiko di Aceh berubah lagi. Berdasarkan analisis kondisi periode 26 hingga 30 April 2021, Aceh Tamiang termasuk zona oranye bersama 15 kabupaten/kota lainnya di Aceh.

Penanganan Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Aceh Tamiang tampak membaik dalam seminggu terakhir. Negeri Raja Muda Sedia itu sempat menjadi zona merah Covid-19 seminggu lalu, dan kini kembali menjadi oranye.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani, Rabu (5/5/2021) di Banda Aceh mengatakan peta zonasi risiko daerah merupakan hasil pembobotan skor indikator-indikator kinerja penanganan Covid-19 daerah yang dirilis secara mingguan dan hasilnya sangat dinamis.

Pada minggu lalu, jelas Juru Bicara yang akrab disapa SAG, Satgas Penanganan Covid-19 Nasional merilis data satu kabupaten zona merah di Aceh, yaitu Aceh Tamiang, 14 kabupaten/kota zona oranye, dan tujuh kabupaten/kota lainnya zona kuning.

“Zona oranye merupakan zona risiko sedang Covid-19, sementara zona kuning dianggap risiko rendah,” jelas SAG.

Ia juga mengatakan, berdasarkan analisis kondisi periode 26 hingga 30 April 2021, Aceh Tamiang termasuk zona oranye bersama 15 kabupaten/kota lainnya di Aceh. Sedangkan delapan kabupaten lain merupakan zona kuning, dan umumnya daerah  kawasan Pantai Barat Aceh.

Zona kuning di Pantai Barat Aceh tersebut, lanjutnya, meliputi Kabupaten Aceh Barat, Simeulue, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, dan Kota Subulussalam. Sedangkan dua kabupaten yang juga zona kuning itu Aceh Timur, dan Aceh Tenggara. Secara geografis, dua kabupaten ini, kata SAG, masuk wilayah timur dan tengah Aceh.

Sedangkan 19 daerah lain di Aceh merupakan  zona oranye, masing-masing Aceh Tamiang, Gayo Lues, Langsa, Aceh Utara, Lhokseumawe, Aceh Tengah, Bener Meriah, Bireuen, Pidie Jaya, Pidie, Aceh Besar, Banda Aceh, Sabang, Aceh Jaya, dan Aceh Singkil. Ini daerah risiko sedang peningkatan kasus Covid-19.

“Informasi tentang peta zonasi risiko Covid-19 ini penting diketahui masyarakat untuk menjadi pedoman berperilaku dan berinteraksi sosial.

“Protokol kesehatan tetap menu wajib dalam massa pandemi ini , dan penerapannya mesti lebih ketat di zona oranye,” demikian ujar SAG. (Saniah LS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *