CPNS Formasi 2021 BKKBN Aceh Ikuti Protokol Kesehatan

BANDA ACEH | AcehNews. Net – Peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2021 yang lolos seleksi administrasi, tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan kemudian mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) tetap wajib mengikuti protokol kesehatan.

Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Aceh, Sahidal Kastri, usai memantau sebanyak 35 CPNS mengikuti ujian SKB di Kantor Regional XIII Badan Kepegawaian Negara (BKN), Blang Bintang, Aceh Besar, pada Rabu (1/12/2021) .

Kepala Perwakilan BKKBN Aceh, didampingi Koordinator Latbang, Irma Dimyati, dan Kasubbag Kepegawaian, Eli Rosita. “Alhamdulillah pelaksanaan SKB berjalan lancar dan semua peserta ujian mengikuti protokol kesehatan Covid-19,” kata Sahidal.

Sahidal menyebutkan, jumlah formasi CPNS Tahun 2021 yang diterima untuk menjadi pegawai BKKBN Aceh sebanyak 26 orang . Sementara yang mendaftar sebanyak 1.019 peserta dari berbagai disiplin ilmu, antara lain Sarjana Kesehatan Masyarakat, Sarjana Teknologi dan Informatika, serta sarjana Komunikasi. Sedangkan untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi 120 , sementara yang mengikuti tes sebanyak 136 orang.

Kata Sahidal dari awal mngikuti seleksi. Administrasi peserta sudah diingatkan soal mengikuti protokol kesehatan. Salah satunya sebut Sahidal, saat SKD maupun SKB peserta seleksi dianjutkan untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari kalender sebelum pelaksanaan ujian.

“Kita harus memastikan peserta seleksi benar-benar sehat dan tidak terpapar Covid-19. Mereka juga harus dan wajib mengikuti ketentuan yang berlaku, ini bukan di Aceh saja, tapi kententuan ini berlaku secara nasional,” ucap Sahidal yang dibenarkan Kasubbag Kepegawaian, Eli Rosita.

Satu jam sebelum dilaksanakan ujian, terlihat panitia ujia dari BKKBN Aceh,
Ucup, kembali mengingatkan peserta agar mengikuti protokol kesehatan saat nanti di dalam ruangan memakai masker dua lapis dan peneriksaan suhu tubuh.

Salah seorang peserta Rizal mengatakan, syarat protokol kesehatan yang harus diikutinya tidak memberatkan dirinya. Kata dia lagi, semua untuk menjaga agar peserta seleksi dan panitia tidak memaparkan dan terpapar virus Corona.

“Nga berat sih, cuma pakai masker dua lapis yang terkadang bikin nyesak juga, apalagi saya kan harus benar rileks pikirannya dan kosentrasi dalam menjawab soal ujian,” ucapnya.

Diketahui, tahapan SKD dan SKB, dilakukan dengan menggunakan metode sistem Computer Assisted Test (CAT). Selain wajib mengikuti tes SKD, peserta CPNS juga harus memenuhi nilai ambang batas SKD CPNS atau passing grade jika ingin lolos

Sebelum melihat pada nilai ambang batas atau passing grade CPNS 2021, ada beberapa syarat yang wajib dipatuhi semua peserta SKD dan SKB.

Berdasarkan rekomendasi Ketua Satgas COVID-19, pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2021 wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat. (Saniah LS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *