Cara Daftar BPJS Kesehatan Masih Bingungkan Masyarakat  

BANDA ACEH – Disibukan dengan kesibukan kerja, ketidaktahuan, dan ribetnya pengurusan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyebabkan masih banyaknya warga Aceh dan Banda Aceh khususnya yang belum mendaftarkan diri.

Rinciannya dari 268.498 jiwa penduduk Banda Aceh, ada 229.267 jiwa yang baru terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan wilayah Aceh, sedangkan selebihnya belum terdaftar.

“Diperkirakan ada sekitar 39.231 jumlah penduduk atau 15 persen warga Banda Aceh yang belum terdaftar di BPJS. Ini disebabkan masih banyak warga yang belum mengerti cara untuk mendaftar BPJS Kesehatan. Masih banyak warga dan diduga sebagian malas mengurus sebelum sakit,” ujar Ketua Komisi D DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar, kepada wartawan, di Banda Aceh, Selasa (24/2/2015).

Farid menjelaskan, untuk mencarikan solusi bagi warga yang belum terdaftar, maka DPRK telah melakukan pertemuan dengan BPJS Kesehatan wilayah Aceh, Kepala Dinas kesehatan, Disdukcapil, para camat, dan kepala Puskesmas di Kota Banda Aceh. Dari hasil pertemuan itu, pihaknya menemukan sejumlah kendala di lapangan yang menyebabkan masih banyaknya masyarakat yang belum terdaftar.

”Ada  ditemukan juga perbedaan data antara BPJS dengan Dinas Kesehatan kota, karena sebelumnya kami dapat informasi dari Puskesmas ada 33 persen warga yang belum terdaftar, tapi kalau dengar dari data BPJS hanya 15 persen lagi, artinya ada perbedaan data diantara dua instansi ini yang harus segera divalidkan,” paparnya kepada wartawan.

Farid meminta para camat untuk memberikan sosialisasi yang benar kepada warga melalui para keuchik, sehingga para keuchik mampu menjawab persoalan tersebut jika ditanyakan warga. Karena selama ini sosialisasi tentang BPJS kesehatan bagi warga kota Banda Aceh masih sangat kurang.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Aceh, Rita Masyitah  menjawab hal itu mengatakan, pihaknya bersama dengan pemerintah terus berupaya untuk mempercepat pendaftaran dengan melibatkan semua pihak, mulai dari keuchik, camat, dan Disdukcapil.

“Sampai saat ini kita terus berupaya dengan pemerintah daerah untuk mempercepat pendafatran ini, dengan mekanisme berjenjang. Sementara untuk masyarakat yang sudah sakit namun belum mengantongi kartu BPJS bisa secara langsung didaftarkan oleh fasilitas kesehatan ketika sakit dengan menyertakan KTP elektronik,” kata Rita.

BPJS Aceh tidak memberikan batas waktu kepada masyarakat utuk mendaftar sebagai anggota BPJS. Untuk itu Rita meminta masyarakat Aceh dan Banda Aceh khususnya segera mendaftar agar tidak menemui kendala ketika sakit. (agus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *