Bupati Aceh Besar Buka Musrenbang Kuta Baro

KOTA JANTHO  – Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2016 tingkat Kecamatan Kuta Baro, dibuka Bupati Aceh Besar, Mukhlis Basyah SSos, di Aula kantor camat setempat, Selasa (24/2/2015).

Selain dihadiri Bupati Mukhlis Basyah, pada Musrenbang perdana tingkat kecamatan di Aceh Besar, dihadiri juga Wakil Bupati, Drs Syamsulrizal MKes, Ketua DPRK, Sulaiman SE, Sekdakab, Drs Jailani Ahmad MM, anggota DPRK,  para asisten, staf ahli, kepala badan, kepala dinas, para camat dijajaran Pemkab Aceh Besar, para kepala desa, Mukim serta tokoh-tokoh masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Bupati Mukhlis Basyah menyampaikan, bahwa Musrenbang merupakan amanat Undang-undang Nomor 24 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan PP 8 Tahun 2008 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan pembangunan daerah. Untuk itu, RKPD Aceh Besar 2016 bagi setiap tingkatan pemerintah dapat melaksanakan Musrenbang yang transparantif dan partisipasif.

Kata Mukhlis Basyah, memasuki tahun ketiga masa RPJMD Aceh Besar 2012-2017, Pemkab Aceh Besar terus bersinergi dengan pemerintah di provinsi dan pusat untuk bersama-sama pembangunan bagi masyarakat.

“Tiga tahun ini, berbagai sektor pembangunan telah dilakukan, dan kami terus berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” tandas Bupati Aceh Besar.

Begitu juga kepada para wartawan Mukhlis Basyah yang didampingi Kabag Humas dan Protokol Aceh Besar, Muhammad Iswanto mengajak, seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama mencapai visi Aceh Besar yakni mewujudkan Aceh Besar yang mandiri, sejahtera dan damai berdasarkan syariah.

Untuk itu, pihaknya menetapkan tujuh perioritas pembangunan Kabupaten Aceh Besar tahun 2016, meliputi sektor pertanian, infrastruktur yang terintegrasi, kesehatan, pendidikan, pelaksanaan dan penegakan syariat Islam, pemamfaatan sumber daya alam yang berwawasan lingkungan, dan tata kelola pemerintahan.

“Harapan kami dalam forum Musrenbang diharapkan akan lahir usulan-usulan yang dapat menjawab permasalahan dan upaya menuntaskan ketujuh prioritas pembangunan,” kata Mukhlis Basyah.

Ketua DPRK Aceh Besar Sulaiman SE dalam kesempatan itu mengatakan, selain bersilaturrahmi, Musrenbang juga momentum untuk menjemput aspirasi secara langsung di masyarakat.  Dan aspirasi yang diusulkan itu, diakuinya, akan diprioritaskan untuk direalisasikan pembangunannya tahun depan.

“Hanya saja dengan keterbatasan anggaran daerah, diakuinya, tidak seluruh aspirasi yang akan terakomodir,” ucapnya.

Sementara itu Kepala Bappeda Aceh Besar Drs Surya Rayendra, menjelaskan Musrenbang Kecamatan merupakan forum musyawarah antar para pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan RKPG yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten di wilayah kecamatan.

“Langkah kita setelah Musrenbang 23 Kecamatan Aceh Besar selesai hingga 11 Maret 2014, nantinya hasil-hasil Musrenbang kecamatan akan dibawa pada Musrenbang kabupaten,” ujarnya.

Sedangkan Camat Kuta Baro, Drs Sudirman, dalam laporannya menyebutkan bahwa Musrenbang yang dilaksanakan sehari diikuti para akademisi, seluruh keuchik (kepala desa-red) dan tokoh-tokoh masyarakat yang ada di Kecamatan Kuta Baro.

“Harapan kami rekomendasi hasil-hasil Musrenbang Kecamatan Kuta Baro dapat direalisasikan dalam program pembangunan Pemkab Aceh Besar tahun 2016 mendatang,” demikian Sudirman.(mariadi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *