BPJS Naik Lagi, THR Pahit Buat Rakyat

Oleh: Nelly, M.Pd
(Pegiat Opini Medsos, Pemerhati Masalah Keumatan)

AcehNews.net – Pemerintah resmi menaikkan lagi iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Kenaikan tersebut berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Sebelumnya kenaikan iuran BPJS bagi peserta mandiri ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).

Salah satu alasan naiknya iuran untuk menjaga keberlangsungan BPJS Kesehatan. Terlebih saat ini BPJS Kesehatan memiliki masalah keuangan yang besar yaitu defisit anggaran ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Kontan.co.id)

Kenaikan iuran BPJS di tengah pandemi ini mendapat banyak kritikan dari berbagai kalangan. Anggota DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc, mengatakan, kenaikan iuran BPJS telah melukai hati masyarakat di seluruh Indonesia, termasuk Aceh. Apalagi kebijakan tersebut dilakukan di tengah-tengah pandemi Covid-19, seperti sekarang ini banyak masyarakat mengalami kesusahan di bidang ekonomi serta PHK terjadi di mana-mana. (Serambinews.com)

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono yang turut menyayangkan langkah Presiden Joko Widodo yang bersikukuh tetap menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Padahal, saat ini masyarakat tengah kesulitan di tengah wabah corona. Di tengah kesulitan ekonomi, pemerintah seharusnya memberikan jaminan kesehatan dengan baik bukan malah menambah beban rakyat. (tribunmataram.com)

Sementara itu Dosen Magister Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Pasundan, Firman Turmantara Endipradja menilai, level masyarakat yang paling menderita dengan adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah masyarakat miskin. Firman menegaskan, kebijakan itu dirasa tidak logis lantaran dapat sepenuhnya membebankan kepada masyarakat yang saat ini sedang kesusahan, imbas pandemi global Covid-19.

Karenanya, sebagai masyarakat, Firman mendesak agar kebijakan presiden tidak membebani masyarakat. Dia pun meminta, eksekutif untuk mencari alternatif tanpa menggantungkan utang, defisit triliunan rupiah BPJS kepada penghasilan masyarakat.

Karena pemimpin negara itu, menurutnya, dipilih rakyat dan untuk mengurus kehidupan masyarakat dan negara. Jaga roda pemerintahan untuk mengurus masyarakat karena ini sudah keluar dari rotasi atau mekanisme ini. Masih menurut Firman, saya mencoba objektif sebagai akademisi, saya melihat dan memantau kebijakan hukum pemerintahan sekarang itu banyak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan. (Ayobandung.com)

Dari berbagai kebijakan dan keputusan pemerintah dimana kembali menaikkan iuran BPJS di masa wabah tidak hanya melanggar keputusan MA, tetapi juga menegaskan ketidakpedulian terhadap kondisi rakyat. Alih-alih memenuhi kebutuhan rakyat yang tertimpa dampak wabah pandemi, kini malah membuat keputusan yang menyakiti rakyat. Dan ini menjadi kado THR pahit bagi rakyat yang sebentar lagi merayakan Idul Fitri.

Pengamat kebijakan publik sekaligus doktor biomedik, Dr. Rini Syafri mengatakan, kenaikan premi BPJS Kesehatan tidak hanya persoalan nilai nominal. Akan tetapi cerminan kezaliman dan kelalaian penguasa dan negara yang luar biasa. Hal ini juga mencerminkan tentang buruknya visi rezim dan negara, di samping hak publik yang dirampas. Akan tetapi, semua ini dibenarkan atas nama perundang-undangan pada negara demokrasi.

Sejatinya dalam pengelolaan negara yang mengambil sistem kapitalis sekuler akan menerapkan kebijakan yang akan menyengsarakan rakyat. Segala hak dan kebutuhan rakyat tidak akan ditanggung negara, yang ada malah rakyat yang akan di palak atas nama pajak dan iuran BPJS.

Harusnya kesehatan itu merupakan hal rakyat dan wajib untuk di berikan oleh negara, namun lain halnya dengan negeri kapitalis sekuler. Apalagi saat ini rakyat dalam kondisi kesusahan, rakyat membutuhkan layanan kesehatan gratis, berkualitas di masa wabah dan kondisi buruk ekonomi.

Pandangan dalam Islam
Sangat berbeda dengan sistem Islam dalam melayani kesehatan dan meringankan beban rakyat.

Pandangan Islam tentang kesehatan jauh melampaui pandangan dari peradaban manapun. Islam telah menyandingkan kesehatan dengan keimanan, sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Mintalah oleh kalian kepada Allah ampunan dan kesehatan. Sesungguhnya setelah nikmat keimanan, tak ada nikmat yang lebih baik yang diberikan kepada seseorang selain nikmat sehat.” (HR. Hakim).

Rasulullah SAW, juga bersabda yang artinya, “Orang Mukmin yang kuat itu lebih baik dan disukai Allah daripada Mukmin yang lemah.” (HR Muslim).

Dalam Islam, kesehatan juga dipandang sebagai kebutuhan pokok publik, muslim maupun non-muslim. Karena itu, Islam telah meletakkan dinding yang tebal antara kesehatan dan kapitalisasi serta eksploitasi kesehatan.

Dalam Islam, negara bertanggung jawab menjamin pemenuhan kebutuhan layanan kesehatan semua warga negara. Rasulullah SAW bersabda, “Imam (Khalifah) yang menjadi pemimpin manusia laksana penggembala. Hanya dialah yang bertanggungjawab terhadap (urusan) rakyatnya.” (HR al-Bukhari).

Tugas ini tidak boleh dilalaikan negara sedikitpun karena akan mengakibatkan kemadaratan, yang tentu diharamkan dalam Islam.

Pandangan Islam yang tinggi terhadap kesehatan itu sesungguhnya bagian integral dari totalitas sistem kehidupan Islam. Sistem ini didesain Allah SWT secara unik untuk diterapkan pada institusi politik.

Keberhasilan Rasulullah SAW melakukan upaya preventif-promotif dalam melayani kesehatan dalam bernegara direfleksikan oleh sebuah peristiwa yang terukir indah dalam catatan sejarah, yaitu saat dokter yang dikirim Kaisar Romawi selama setahun berpraktik di Madinah kesulitan menemukan orang yang sakit.

Sistem Kesehatan Gratis dan Berkualitas
Will Durant dalam The Story of Civilization mengatakan, “Islam telah menjamin seluruh dunia dalam menyiapkan berbagai rumah sakit yang layak, sekaligus memenuhi keperluannya. Contohnya, Bimaristan yang dibangun oleh Nuruddin di Damaskus pada tahun 1160 telah bertahan selama tiga abad dalam merawat orang-orang sakit, tanpa bayaran dan menyediakan obat-obatan gratis.

Para sejarahwan berkata, bahwa cahayanya tetap bersinar tidak pernah padam selama 267 tahun.” Bimaristan, rumah sakit pertama dalam Peradaban Islam.

Kesehatan adalah kebutuhan dasar rakyat. Negara bertanggung jawab untuk memenuhinya secara optimal dan terjangkau oleh masyarakat. Pemimpin/presiden memposisikan dirinya sebagai penanggung jawab urusan rakyat, termasuk urusan kesehatan.

Pemimpin negeri ini tidak akan menyerahkan urusan kesehatan pada lembaga asuransi seperti BPJS. Lembaga asuransi bertujuan mencetak untung, bukan melayani rakyat.

Nah, Islam meletakkan dinding tebal antara kesehatan dengan kapitalisasi, sehingga kesehatan bisa diakses oleh semua orang tanpa ada kastanisasi secara ekonomi. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *