BKPP Aceh Tengah Gelar Rakor dan Evaluasi SKP dan LHKPN  

TAKENGON – Badan Kepegawaian dan Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Aceh Tengah menggelar kegiatan rapat koordinasi dan evaluasi tentang penyampaian Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Kegiatan ini diikuti 48 peserta dan digelar di Oproom Setdakab Aceh Tengah, Selasa (17/2) tersebut diikuti Sekretaris SKPK, Kasubbag Kepegawaian, pegawai yang pernah mengikuti bimbingan teknis SKP, serta Ketua atau Tim penilaian Angka Kredit bagi SKPK yang memiliki jabatan fungsional tertentu.

Sekretaris BKPP Aceh Tengah, Nukman mengatakan, rapat dilaksanakan selama dua hari 17-18 Februari 2015.Supaya lebih efektif, jelas Nukman, rapat dibagi dalam dua hari, masing-masing 24 orang perwakilan SKPK. Nukman menambahkan, kegiatan rapat secara umum ditujukan untuk penyatuan pemahaman dan langkah-langkah peningkatan pelayanan kepegawaian terutama soal kenaikan pangkat dan sistem penilaian angka kredit.

Selain itu, rapat juga mensosialisasikan teknis pengisian LHKPN/LHKASN. Selanjutnya mengingatkan kembali peran dan fungsi pejabat struktural sebagai penegak disiplin pegawai. Kemudian mensosialisasikan kembali tata cara penilaian prestasi kerja pegawai, karena menurutnya masih banyak SKP yang dibuat belum memenuhi standar, sehingga masih banyak usul kenaikan pangkat yang ditolak BKN.

“Rapat juga akan efektifitas analisis jabatan, analisis beban kerja dan penentuan jabatan fungsional umum serta jabatan fungsional tertentu sebagai penunjang pencapaian tujuan organisasi,” demikian Nukman.(emka)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *