BKKBN Raih Anugerah Meritokrasi Terbaik Kedua Nasional

JAKARTA | AcehNews. Net – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) meraih penghargaan Anugerah Meritokrasi atas keberhasilan menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN dengan predikat sangat baik. BKKBN meraih poin 364,5 peringkat pertama untuk kategori Kementerian Lembaga (KL) /non KL, dan peringkat kedua nasional dibawah Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo, usai membuka Rapat Koordinasi Teknis Kemitraan Program Bangga Kencana Tahun 2021, di Kantor Pusat BKKBN, Jakarta, Jum’at, (29/01/2021), dalam rilis yang dikirim ke redaksi AcehNews. Net mengatakan, bersyukur dan terimakasih karena terkait sistem merit ini BKKBN dalam waktu singkat, beberapa bulan dan tahun terakhir ini, bisa menerapkan sistem merit ini dengan sangat baik.

Menurut Hasto, penghargaan yang diraih ini atas kerja keras seluruh jajaran BKKBN khususnya Biro SDM, sehingga
secara nasional meraih peringkat kedua dibawah Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Semoga penghargaan inu dapat menjadi semangat bagi kita untuk menjadi lebih baik lagi,” kata Hasto kepada awak media di Jakarta.

Penyerahan Anugerah Meritokrasi dibuka secara resmi oleh Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin secara virtual di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2021). Sekretaris Utama BKKBN, Tavip Agus Rayanto, mewakili Kepala BKKBN menerima secara langsung penghargaan yang diserahkan oleh Menteri PAN RB, Tjahjo Kumolo dan Ketua KASN, Prof. Agus Pramusinto.

Ketua KASN Prof. Agus Pramusinto, kata Hasto, mengungkapkan, keberhasilan instansi pemerintah dalam mencapai penerapan sistem merit kategori Baik dan Sangat Baik merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran di instansi pemerintah yang sudah berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam manajemen ASN-nya.

“Keberhasilan tersebut juga merupakan hasil dari komitmen instansi pemerintah untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi melakukan pembinaan dengan KASN dalam menerapkan sistem merit,” jelas Prof. Agus Pramusinto.

Sistem Merit merupakan kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi. Sedangkan penilaian Anugerah Meritokrasi, mempertimbangkan delapan aspek manajemen ASN.

Sebut Prof. Agus Pramusinto yaitu, perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karier, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan, dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, dan serta sistem informasi.

Terkait sistem merit di BKKBN, Sekretaris Utama BKKBN, Tavip Agus Rayanto, secara terpisah menjelaskan, Anugerah Meritokrasi diberikan kepada lembaga yang patuh pada pelaksanaan Undang-undang ASN, yang spirit didalamnya adalah bahwa rekrutmen, penempatan, pengembangan rotasi sampai dengan pensiun sudah diatur siklusnya.

Dalam sistem merit, lanjutnya, dikenal ada istilah nine box untuk posisi ASN dari level manajemen atas sampai bawah ada di posisi apa. “Cara memetakannya dengan cara melihat potensi dan kinerja dari penilaian dan assessment center sehingga diperoleh nilainya. Nilai ini akan menjadi dasar misalnya promosi,” terang Tavip.

Menurutnya, tugas berat BKKBN sekarang adalah karena jumlah ASN sangat banyak. Dan secara bertahap seluruh ASN harus sudah assessment untuk melengkapi nine box yang sudah ada. Sehingga nanti untuk pengisian jabatan, kata dia, tidak lagi melalui proses bidding namun tentunya masih dalam pengawasan KASN.

“Jangan sampai subjektifitas atau intervensi politik mewarnai penataan ASN,” demikian pungkas Tavip. (Saniah LS/ril)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *