Besok, Paripurna DPRD Merauke Umumkan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati

MERAUKE | AcehNews.Net – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke dalam rangka pengumuman penetapan bupati dan wakil bupati (wabup) terpilih, pasangan Romanus Mbaraka – H. Riduwan, dalam pemilihan Bupati dan Wabup Kabupaten Merauke tahun 2020 akan digelar di ruang sidang DPRD Merauke, pada Kamis esok (28/1/2021) pukul 10.00 WIT.

Demikian disampaikan Ketua DPRD Merauke, Benjamin I.R. Latumahina, kepada sejumlah wartawan di kantor DPRD Merauke, Selasa (26/1/2021) siang. Penentuan 28 Januari tersebut hasil rapat seluruh anggota Badan Msuyawarah (Bamus) DPRD Merauke yang dilaksanakan hari ini.

“Kita tetapkan Kamis, 28 Januari, jam 10.00 WIT melaksanakan paripurna untuk mengesahkan bupati dan wakil bupati terpilih yang dituangkan dalam satu berita acara yang akan dikirim ke Gubernur Papua lewat bupati,” terang pria berdarah Ambon ini.

Selain pengumuman penetapan, sambung Benny Latumahina, memon rapat paripurna juga mengagendakan pengumuman akhir masa jabatan bupati dan wakil bupati Merauke periode 2016-2021.

“Agenda kedua, kita mengumumkan masa berakhir jabatan Freddy Gebze dan Sularso. Kami berharap, mudah-mudahan bisa hadir Romanus dan Riduwan, juga Freddy dan Sularso, sehingga ada pesan-kesan yang disampaikan bupati periode kemarin,” terangnya.

Dia mengakui, dimasa pandemi Covid-19 saat ini maka anggota Bamus menyepakati pelaksanaan rapat paripurna tetap mengedepankan protokol kesehatan pencegahan penyebaran corona virus desease dengan 3M dan membatasi jumlah tamu undangan.

“Tidak seperti biasanya kita melakukan rapat paripurna tetapi dengan protokol kesehatan yang cukup ketat nanti,” kata Benny.

Dia menambahkan, DPRD Merauke juga memiliki beberapa agenda yang harus dilaksanakan sehingga akan segera menetapkan agenda tahunan mulai dari persiapan pembahasan APBD induk dan APBD perubahan.

“Pembahasan APBD induk dan APBD Perubahan cenderung biasanya molor waktu. Maka hampir semua anggota Bamus menyampaikan untuk lebih ditertibkan waktu pelaksanaannya,” demikian tandas Ketua DPRD didampingi Sekretaris DPRD Merauke, Agustinus Joko Guritno. (Hidayatillah)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *