Berkunjung ke Mapolda Aceh, Fraksi Gerindra DPRA Pertanyakan Kasus Granat di Aceh Barat

BANDA ACEH | AcehNews. Net – Fraksi Partai Gerindra di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan audiensi dengan Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada di ruang kerjanya di Mapolda Aceh, Rabu (31/3/2021).

Dalam pertemuan ini Fraksi Gerindra mempertanyakan kejelasan kasus granat di Aceh Barat. “Karena sudah terlalu lama sehingga kita meminta kejelasan,”kata Safaruddin usai pertemuan kepada awak media.

Pertemuan itu dalam rangka silaturahmi sekaligus mempertanyakan perkembangan kasus pengranatan rumah Anggota DPRK Aceh Barat dari Gerindra, Ahmad Yani di Desa Alue Perman, Kecamatan Woyla Barat.

Dalam audiensi itu, rombongan yang dipimpin Wakil Ketua DPRA, Safaruddin dihadiri Ketua Fraksi, Abdurahman Ahmad dan anggota Fraksi, Khairil Syahrial, Kartini Ibrahim, Ridwan Yunus, dan Taufik.

Sebelumnya diberitakan, rumah anggota DPRK Aceh Barat dari Gerindra, Ahmad Yani yang berlokasi di Desa Alue Perman, Kecamatan Woyla Barat, dilempari granat oleh orang tak dikenal pada Senin 8 Juni 2020.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 03.30 WIB itu. Granat yang dilempar di halaman rumah hanya memecahkan kaca jendela. Sayangnya, sudah sembilan bulan kasus itu berlalu, hingga kini belum ada titik terang.

Terkait kasus tersebut, Safaruddin mengungkapkan Polda Aceh hingga saat ini masih menangani perkara itu. “Kapolda memberikan jawaban itu masih dalam atensi dan tidak bisa menetapkan tersangka secara sembarangan,” demikian pungkasnya.(Syahrul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *