Begini Penjelasan 8 Fungsi Keluarga Menurut Kaper BKKBN Aceh

MEULABOH | AcehNews. Net – Delapan fungsi keluarga adalah fungsi-fungsi yang menjadi prasyarat, acuan, serta pola hidup setiap keluarga dalam rangka terwujudnya keluarga sejahtera dan berkualitas di Indonesia dan Aceh khususnya.

Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Aceh, Drs. Sahidal Kastri,M.Pd pada saat menutup kegiatan bersama mitra kerja dalam rangka advokasi program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) di Kabupaten Aceh Barat, Sabtu (27/11/2021).

Kegiatan yang digelar OPDKB Aceh Barat tersebut mengangkat tema “Dengan Advokasi Pemanfaatan Kajian Dampak Kependudukan Bagi Pemangku Kepentingan Kita Tingkatkan Pemahaman dan Wawasan Serta Data yang Akurat”. Kegiatan ini turut dihadiri para camat, para kepala desa, unsur Dinas Catatan Sipil, Dinsos, DPMG, Bappeda, Disdik, Dinkes, LPPM UTU, BPS, dan Kemenag.

Sahidal Kastri pada kesempatan tersebut mengapresiasi yang telah dilakukan para pengelola program Bangga Kencana Kampung KB Muslimin Pasi Pinang, Kecamatan Meureubo Aceh Barat. Menurutnya 8 fungsi keluarga telah diimplementasikan dengan baik di gampong tersebut.

Selain itu, Sahidal juga menjelaskan delapan fungsi keluarga di depan 57 peserta dan tamu undangan yang hadir. Jelasnya fungsi pertama yaitu fungsi Agama, dimana keluarga menjadi tempat persemaian nilai-nilai agama dan budaya bangsa, sehingga seluruh anggota keluarga menjadi insan agamis yang penuh iman dan taqwa.

Selanjutnya, fungsi Sosial Budaya yaitu keluarga diharapkan dapat mengenalkan budaya Indonesia sebagai dasar-dasar nilai kehidupan, sehingga anak mempunyai wawasan terhadap berbagai budaya, baik daerah maupun nasional.

“Fungsi Cinta Kasih adalah kebutuhan akan cinta kasih. Dengan cinta dan kasih sayang yang terjadi dengan baik di keluarga, maka rumah tangga akan menjadi tempat yang menyenangkan bagi anggota keluarga yang lain,” jelas Sahidal.

Lanjut Sahidal, fungsi Perlindungan yang menekankan bahwa keluarga merupakan pelindung yang pertama dan utama dalam memberikan kebenaran, keteladanan, serta tempat bernaung kepada anak dan keturunan.

Kemudian jelasnya, Fungsi Reproduksi yaitu mengetahui dan menanamkan fungsi reproduksi sangat penting bagi keluarga untuk mengatur reproduksi sehat yang terencana, sehingga anak yang dilahirkan nantinya mampu menjadi generasi penerus yang berkualitas.

“Fungsi Sosialisasi Pendidikan yaitu, pendidikan dalam keluarga tidak hanya tentang bagaimana meningkatkan fungsi kognitif atau mencerdaskan, akan tetapi bagaimana membentuk karakter yang berakhlak mulia,” jelasnya lagi.

Masih jelas Sahidal, fungsi Ekonomi, bahwa keluarga dalam fungsi ekonomi merupakan tempat membina dan menanamkan nilai-nilai keuangan keluarga, dan merencanakan keuangan keluarga, sehingga terwujud keluarga sejahtera.

“Terakhir adalah fungsi Lingkungan, bahwa kesadaran akan pentingnya lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman perlu ditanamkan sejak dini. Hal ini bertujuan agar mendorong sikap dan perilaku peduli lingkungan seperti membuang sampah pada tempatnya, melakukan kegiatan penghijauan, hemat energi, dan sebagainya,” demikian pungkasnya.

Pada awal kegiatan kemitraan ini, Penyerahan Buku karangan T.Razali Rasyid yang berjudul ‘Bunga Rampai Kependudukan’ tentang kelahiran, Kematian, Migrasi dan Pembangunan Berwawasan Kependudukan, penerbit: Syiah Kuala University Press, Banda Aceh.

Selain itu juga dirangkai dengan Penyerahan MoU antara Fakultas Ekonomi Universitas Teuku Umar dengan DP3AKB Kabupaten Aceh Barat tentang Kerjasana Bidang Pendidikan, Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Pengembangan Sumber Daya Manusia yang di terima oleh Kepala Dinas DP3AKB Sadriati, S.Pd, M.Pd disaksikan oleh Kepala Perwakilan BKKBN Aceh, Drs. Sahidal Kastri, M.Pd didampingi Kepala Bidang Sosbud BAPPEDA Aceh Barat Maskur,SE, M.Si.

Kepala Dinas DP3AKB Aceh Barat, Sadriati mengatakan, buku tersebut nantinya akan diperbanyak dan ditempatkan di Rumah Data Kependudukan RUMAH DataKu untuk menambah informasi di pojok kependudukan yang saat ini jumlah kampung muslimin di Kabupaten Aceh Barat ada 52 (48 kampung binaan pusat dan 4 gampong muslimin mandiri).

“Saat ini RDK nya dengan klasifikasi paripurna dan beberapa masih dasar,” ucapnya.

Dikatakan, selaku pengelola program BANGGA KENCANA, OPD-KB Aceh Barat, terus memberikan informasi terkait enam langkah membangun keluarga bahagia dan sejahtera kepala masyarakat.

Sebut dia, pertama, menikah pada usia yang ideal yaitu 25 tahun bagi pria dan 21 tahun bagi perempuan. Kedua, kembangkan hubungi sosial baik dengan pasangan, keluarga maupun kelompok sosial. Ketiga, Rencanakan jumlah anak ideal dan memberikan asi ekslusif selama enam bulan dan bila memungkinkan dua tahun penuh sesuai dengan ajaran agama Islam.

Kemudian, keempat, mengatur jarak kelahiran anak tiga hingga lima tahun. Kelima berhenti melahirkan di usia 35 tahun sehingga dapat merawat buah hati dengan optimal. Terakhir kata dia lagi, yaitu keenam, merawat dan mengasuh anak balita dengan optimal. (Saniah LS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *