Begini Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wabup Merauke Pada Masa Pandemi Covid-19

MERAUKE | AcehNews.net – Kabupaten Merauke termasuk dari 270 daerah dengan sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota yang menyelenggarakan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 2020 secara serentak di Indonesia. Tak berbeda dengan 2016 lalu, hanya saja pemilihan bupati dan wakil bupati (wabup) Merauke wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.

Ketua KPU Merauke, Theresia Mahuze, kepada AcehNews.net menuturkan, pemungutan suara pemilihan Bupati dan Wabup yang direncanakan pada Desember akan datang itu memperhatikan prokes cegah Covid-19.

“Pelaksanaan hari H kita harus gunakan Alat Pelindung Diri (APD). Diwajibkan seluruh petugas PPD, KPS, KPPS menggunakan APD, minimal masker, face shiel, sarung tangan dan khusus petugas KPPS 6 menggunakan baju hazmat dan sebagainya,” beber perempuan asli Papua berparas cantik ini saat ditemui AcehNews.net disela-sela kegiatan Bimtek pemungutan, perhitungan suara dan penggunaan Sirekap di Swiss-bel Hotel Merauke, Kamis malam (26/11/2020).

Dia mengatakan, KPU sudah menganggarkan dan pengadaan logistik APD termasuk tisu, hand sanitizer, dan lain-lain. Saat ini sedang disortir kembali bersama kelengkapan alat dan siap didroping ke 489 TPS di Merauke. Theresia mengakui, situasi pandemi Covid-19 terpaksa dilakukan perampungan TPS. Awalnya ada 749 TPS yang tersebar di 179 kampung, 11 kelurahan dan 20 distrik di Kabupaten Merauke.

“Rencana droping logistik kami sudah buat jadwal. Kami akan memprioritaskan distrik-distrik terjauh, H-6 kami sudah droping. Sementara distrik terdekat H-3 dan untuk distrik Merauke (kota) H-1,” terangnya.

Sambung Theresia, untuk penggunaan aplikasi Sistem Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) di Papua masih ada yang terkendala internet. Ada 300 lebih TPS di Merauke yang sudah ditunjang dengan jaringan internet tentu bisa menggunakan sirekap, namun bagi daerah yang tidak ada jaringan tetap melakukan sirekap secara offline. Ketika petugas TPS sudah bergeser ke wilayah yang ditunjang jaringan internat maka langsung mengirim ke server KPU RI.

Sedangkan untuk skema pelaksanaan pemungutan suara dimasa pandemi Covid-19 ini saat pemilih hendak masuk ke TPS, wajib mencuci tangan menggunakan sabun. Petugas menyiapkan air bersih dan sabun cuci tangan. Kemudian pemilih antri dengan menjaga jarak 1 meter untuk di screening suhu tubuhnya.

Ketika ada pemilih yang suhu tubuhnya 37,3 maka tidak diperbolehkan masuk dalam bilik TPS namun diarahkan oleh petugas menuju bilik khusus diluar TPS. Sedangkan pemilih yang suhu tubuhnya normal dipersilahkan masuk bilik dalam TPS dan diberikan sarung tangan, menunjukkan KTP serta C pemberitahuan KWK, mengisi daftar hadir dan antri karena dibatasi maksimal sembilan kursi di dalam TPS.

Seluruh pemilih setelah pencoblosan diarahkan segera pulang, tidak berkumpul di TPS karena ada protokol kesehatan kita perhatikan. KPPS 6 yang memakai baju hazmat, ketika ada pemilih yang pingsan mereka yang memberikan pertolongan, ujarnya.

Setelah pemilih menuju kotak suara maka akan diteteskan tinta pada jarinya. Maka pemilih sudah boleh keluar dengan catatan harus mencuci tangan lagi.

Petugas juga menyediakan tempat sampah.
Theresia mengakui, Plh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra sangat berantusias meninjau kesiapan penyelenggaraan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Merauke belum lama ini. Bahkan, KPU Provinsi Papua juga mengapresiasi pemanatapan di Kabupaten Merauke yang dinilai luar biasa.

“Semua ini dapat berjalan tidak terlepas dari peran serta petugas di tingkat bawah,” demikian tandasnya. (Hidayatillah)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *