Bappeda Gelar Rakor dengan BKKBN Aceh Terkait Pengendalian Penduduk dan KB

BANDA ACEH | AcehNews. Net – Terkait urusan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KB), Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Aceh melaksanakan rapat koordinasi dengan sejumlah instansi di lingkup Pemerintah Aceh, Selasa (19/1/2021).

Rapat yang digelar di Bappeda Aceh ini dipimpin langsung Kepala Bappeda Aceh, HT. Ahmad Dadek dan dihadiri Kepala Perwakilan BKKBN Aceh, Sahidal Kastri, Sekban, Husni Thamrin, Koordinator Bidang ADPIN, Saflawi TR, Koordinator Bidang Dalduk, Faridah, Koordinator Bidang Latbang, Irma Dimyati, Koordinator Bidang KSPK, Muhammad Razali, dan perwakilan dari dinas terkait (DP3A, Dinkes, DPMG, BPKA, DRKA, Biro Organisasi dan Biro Hukum Pemerintah Aceh).

Dadek dalam rapat koordinasi tersebut mengatakan, ada beberapa pokok bahasan yang akan koordinasikan bersama antaranya, tentang penambahan urusan KB ke SKPA, penyusunan Draf Pergub DP3A, ajuan draf ke Biro Hukum, terkait DAK khusus KB, dan pertemuan dengan kabupaten/kota.

“Hari ini kita membahas terkait perubahan qanun dan masukan ke Pergub. Jadi nanti ada beberapa masukan bidang dan seksi yang kita diskusikan sehingga tidak ada lagi bidang dan seksi yang sama antar DP3A dengan BKKBN juga dinas terkait lainnya, setelah nanti diqanunkan, ” kata Dadek setelah membuka rapat.

Menurut Dadek, perlu disegerakan qanun SOTK dan perubahan nomenklatur BKKBN di kabupaten/kota, sehingga nanti tidak ada lagi persoalan anggaran program di daerah yang selama ini hanya didapatkan dari DAK Subbidang KB.

Lanjut Dadek, rapat urusan Pengendalian Penduduk dan KB Provinsi Aceh Tahun 2021 yang bertujuan membahas Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) tingkat provinsi dan percepatan realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Subbidang KB Tahun 2021 di Aceh.

DAK Subbidang KB adalah dana transfer dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah dengan kata lain dari APBN ke APBD yang tidak bersifat permanen sewaktu-waktu bisa dihapus oleh Kementrian Keuangan Republik Indonesia.

DAK ini jelas Sahidal, dapat digunakan untuk meningkatkan akses serta mutu pelayanan kesehatan, keluarga berencana, kesehatan reproduksi termasuk penanggulangan stunting yang ada di masing-masing Kabupaten/Kota.

“Tahun ini total DAK Subbidang KB sebesar Rp120,300 miliar lebih itu terdiri dari Bantuan Operasional KB (BOKB) sebesar Rp90,507 miliar lebih, DAK fisik Rp26,209 miliar lebih dan penugasan Rp3,584 miliar lebih,” sebut Sahidal.

Selanjutnya Sahidal mengatakan, pengunaan DAK Subbidang KB diarahkan untuk meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat melalui pemenuhan pelayanannya dasar dan pemerataan ekonomi.  

Selain dari pada hal tersebut anggaran yang ada di DAK Subbidang KB mempunyai output penurunan angka kematian ibu (AKI) dan Stunting melalui penyiapan kehidupan berkeluarga bagi remaja serta penguatan pola pengasuhan 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Pada tahun anggaran 2021 total anggaran DAK Subbidang KB yang dialokasikan 23 kabupaten/kota wilayah Aceh.

DAK subbidang KB Tahun 2021 untuk Aceh mengalami penurunan jika dibandingkan jumlahnya pada tahun 2020 yaitu total sebesar Rp132,388 miliar lebih. (echi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *