APBK Perubahan Banda Aceh Rp1,134 Triliun

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Selasa (9/9) malam, mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Perubahan 2014 sebesar Rp 1,134 triliun. APBK P ini disahkan dalam sidang paripurna DPRK Banda Aceh yang dipimpin oleh Ketua DPRK, Yudi Kurnia.

Pelaksana tugas harian (Plh)Walikota yang juga merupakan Sekda Kota Banda Aceh T. Saifuddin TA menyebutkan kepada wartawan usai sidang pengesahan tersebut, anggaran pendapatan daerah tahun 2014 direncanakan dalam perubahan APBK sebesar Rp 1.134.993.942.871, mengalami peningkatan sebesar Rp18.778.263.338, atau naik sebesar 1,68 persen.

“Terjadi kenaikan sebesar Rp18,7 miliar dari pendapatan daerah dalam APBK 2014 murni yang ditetapkan sebesar Rp1.116.215.679.533,” jelas T. Saifuddin, Selasa malam (9/9).

Dia menambahkan dalam penjelasannya, bahwa terjadinya peningkatan pendapatan tersebut bersumber dari penerimaan pendapatan kapitasi JKN, Peningkatan pendapatan BLUD, dan pendapatan lain-lainnya yang sah.

Sedangkan, belanja daerah direncanakan pada RAPBK-P tahun anggaran 2014 sebesar Rp1,113 triliun terjadi peningkatan sebesar Rp80,7 miliar atau naik naik 7,25 persen, sehingga menjadi Rp1,194 triliun.

“Peningkatan belanja tersebut dikarenakan adanya penyusuaian alokasi belanja gaji pegawai, tunjangan penghasilan guru, pengalokasian kembali sisa zakat, dana DAK, dan dana hibah dari pemerintah Aceh untuk korban kebakaran serta untuk memanfaatkan kembali dana SILPA 2013,”sebutnya.

Untuk penerimaan pembiayaan yang semula direncanakan sebesar Rp1 miliar, kata T. Saifuddin terjadi kenaikan sebesar Rp61,9 miliar atau meningkat 6198,78 persen pada perubahan APBK tahun ini, sehingga menjadi sebesar Rp61,987 miliar yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya (SILPA) 2014.

Sementara itu, Ketua DPRK Banda Aceh, Yudi Kurnia mengharapkan, APBK Perubahan yang telah disahkan ini nantinya dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan dan kesejateraan warga Kota Banda Aceh.

Pengesahan APBK Perubahan 2014 kata Yudi,  disahkan setelah 4 fraksi di DPRK Banda Aceh setuju dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dewan terhadap rancangan qanun APBK Perubahan. Sebut dia, empat fraksi tersebut diantaranya Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Aceh (PA), Fraksi Partai PKS, dan Fraksi Persatuan Daulat Aceh Independen. (Agus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *