33 PNS di Jajaran Pemko Banda Aceh Tidak Masuk Kerja  

BANDA ACEH  –  Hari Pertama masuk kerja, usai libur Hari Raya Idul Adha 1435 H, sebanyak 33 Pegawai Negeri Sipil di jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh tidak masuk kerja. Dari jumlah 2.559 PNS (tidak termasuk guru) itu 21 absen, 11 PNS lagi sakit.

Tingkat kehadiran PNS Pemko Banda Aceh mencapai 99,2 persen, 33 orang tidak masuk kerja dengan alasan sakit dan tidak ada kabar.  Hal ini terungkap dari hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan Sekdakota Banda Aceh, T Saifuddin TA ke sejumlah SKPD jajaran Pemko Banda Aceh, di hari pertama kerja, Kamis (9/10).

“Tidak ada alasan bagi PNS untuk menambah izin kerja dan tidak masuk kantor pada hari pertama kerja,” tegas Sekda kepada kepala BKPP. Sekda meminta agar Kepala BKPP Banda Aceh tidak mengakomodir PNS yang tidak masuk kantor hari pertama kerja.

Beberapa hari sebelum lebaran Idul Adha, Pemerintah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan kebijakan melalui Surat Edaran Walikota Banda Aceh, dimana PNS dan Pegawai kontrak serta tenaga honor diberi tambahan libur selama tiga hari, yakni tanggal 6,7 dan 8 Oktober.  Namun 9 Oktober hari pertama masuk kerja masih ada PNS yang bolos kerja. (Zoel M)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *