Tak Terima Mobilnya Dipakai, Seorang Ayah Diduga Aniaya Anaknya  

BANDA ACEH | AcehNews.net – Seorang ayah di Nagan Raya ditangkap polisi, Senin (1/7/2019) karena diduga menganiaya anak kandungnya sendiri hanya karena masalah mobilnya dipakai anak kandungnya. Penangkapan itu atas laporan pihak keluarga ke Polres Nagan Raya.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Giyarto melalui Kasat Reskrim, AKP Boby Putra Ramadhan Sebayang mengatakan, pihaknya yang menerima laporan itu pun langsung melakukan penindakan. Personel Unit PPA Sat Reskrim Polres Nagan Raya langsung mengamankan tersangka di rumahnya.

“Tersangka berinisial SIP (42), Sopir, warga Kecamatan Tadu Raya, Nagan Raya. Sementara korban yang merupakan anak kandungnya sendiri berinisial BHL (17), saat ini tersangka masih kita amankan dan proses lebih lanjut,” ujarnya Selasa kemarin (2/7/2019), saat dikonfirmasi AcehNews.net.

Jelasnya, penganiayaan terhadap anak kandungnya ini terjadi di depan teras rumah mereka yang berada di Gampong Alue Bata, Kecamatan Tadu Raya, Nagan Raya, Ahad (30/6/2019). Saat itu, kata Kasat Reskrim, AKP Boby Putra Ramadhan Sebayang, antara pelaku dan korban terlibat perbincangan sengit hingga keributan yang berbuntut dengan penganiayaan.

“Saat korban hendak masuk rumah setelah keributan itu, pelaku langsung memukul korban dari arah belakang menggunakan gagang sapu hingga mengenai bagian kepala, korban juga dipukul di bagian kedua tangan hingga gagang sapu itu patah, selain itu korban didorong hingga jatuh ke lantai dan kedua lututnya luka,” papar AKP Boby Putra Ramadhan Sebayang.

Penganiayaan itu, katanya lagi, dilakukan tersangka lantaran kesal terhadap anaknya. Tersangka diketahui tak terima karena anaknya menggunakan mobil jenis Helin miliknya yang saat itu digunakan korban untuk bekerja mengangkut kelapa sawit.

“Tersangka masih diamankan di Mapolres Nagan Raya dan diproses lebih lanjut,” demikian tutup Kasat Reskrim. (Teks: Hafiz Photo: Ist)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *