Wow, PT yang Terserat Kasus Rawa Tripa Raih Sertifikasi ISPO

BANDA ACEH – PT Surya Panen Subur (PT. SPS) yang merupakan perusahaan perkebunan dan pengolahan kelapa sawit yang berada di Kabupaten Nagan Raya yang terseret dalam kasus kebakaran rawa tripa itu baru saja meraih Sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Bersama PT. SPS, ada enam perusahaan lainnya yang juga mendapatkan sertifikasi ISPO yang diterbitkan pada tanggal 17 September 2014 di Jakarta. Sertifikasi ISPO yang dimiliki oleh PT SPS ini akan berakhir pada 16 September 2019.

“Hal yang membanggakan bagi kami adalah, untuk wilayah Aceh, baru PT SPS yang memiliki sertifikasi ISPO, dan sertifikasi ini setiap tahun akan di audit. Jadi, kita tidak boleh jumawa dengan sertifikasi ini tetapi harus terus menjaga SOP, kualitas dan etos kerja,” ujar Arsul dalam keterangan pers yang dikirimkan melalui wartawan AcehNews.net di Banda Aceh.

Sebagaimana diketahui untuk mendapatkan sertifikasi ISPO setiap perusahaan harus memenuhi syarat kepatuhan aspek/segi hukum, ekonomi, lingkungan, dan sosial sebagaimana diatur peraturan perundangan yang berlaku beserta sanksi bagi mereka yang melanggar.

Setidaknya ada tujuah Prinsip dan Kriteria ISPO Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan. Ketujuh prisip itu meliputi Sistem Perizinan dan Manajemen Perkebunan, Penerapan Pedoman Teknis Budidaya dan Pengolahan Kelapa Sawit, Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan.

Selain itu, usaha perkebunan kelapa sawit mesti memiliki tanggung Jawab Terhadap Pekerja, tanggung Jawab Sosial dan Komunitas, Pemberdayaan Kegiatan Ekonomi Masyarakat, dan Peningkatan Usaha Secara Berkelanjutan. (agus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *