Tokoh Adat Perempuan di Aceh Besar Temui Wali Nanggroe

BANDA ACEH – Wali Nanggroe Aceh Tgk Malik Mahmud Al-Haytar dijadwalkan akan bertemu sejumlah tokoh adat perempuan dari Kabupaten Aceh Besar, Senin 5 Januari 2015 pukul 10.30-11.30 WIB di kantor Majelis Adat Aceh (MAA). Setelahnya, pukul 11.30-12.00 WIB akan diadakan konferensi pers di tempat yang sama.

Tujuan pertemuan para tokoh adat perempuan Aceh Besar dengan Wali Nanggroe ini adalah untuk menyampaikan berbagai persoalan yang masih dihadapi perempuan khususnya perempuan yang menjadi bagian dari tampuk pimpinan adat di daerahnya.

Murni, Tuha Peut dari Mukim Blang Bintang mengatakan, salah satu hal yang akan disampaikan adalah terkait implementasi Peraturan Bupati (Perbup) Aceh Besar No. 10 Tahun 2007 tentang keterlibatan 30 persen perempuan dalam Pemerintahan Gampong dan Mukim di Kabupaten Aceh Besar.

“Walaupun sudah ada payung hukum untuk berpartisipasi tetapi pada kenyataannya masih banyak persoalan yang dihadapi tokoh adat perempuan di Aceh Besar seperti terbatasnya akses informasi dan ruang partisipasi yang masih dibatasi,” kata Murni.

Ia menambahkan, saat ini dari 67 mukim yang ada di Aceh Besar, hanya 4 mukim yang diketahui menempatkan perempuan dalam struktur pemerintahan mukim, yaitu Mukim Siem, Mukim Aneuk Batee, Mukim Lampu’uk dan Mukim Blang Bintang.

Keberadaan tokoh adat perempuan dalam rapat-rapat pengambilan keputusan maupun dalam hal penyelesaian sengketa di gampong/mukim juga sering diabaikan bahkan jarang dilibatkan. “Sehingga tokoh adat  perempuan tidak bisa menjalankan peran dan fungsinya dengan baik di dalam masyarakat,” kata Murni. (atjehlink)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *