Tentang Himne Aceh, Balai Syura Temui Wakil Ketua DPRA

BANDA ACEH | AcehNews.net – Terkait penyelenggaraan himne Aceh yang menuai pro dan kontra Balai Syura Ureung Inong Aceh (BSUIA) melakukan audiensi ke Dewan Perwakilan rakyat Aceh (DPRA) yang diterima oleh Wakil Ketua DPRA, T. Irwan Djohan di ruang kerjanya, Kamis siang (11/01/2018) di Banda Aceh.

Perwakilan Balai Syura dihadiri Presidium Suraiya Kamaruzzaman S.T, LL.M, M.T dan Dr. Rasyidah, S.Ag, M.Ag, beserta anggota Arabiyani SH, dan Riswati S.Pd.I, M.Si.

Presidium Balai Syura Ureung Inong Aceh, Suraiya Kamaruzzaman kepada AcehNews.net mengatakan, audensi dilakukan menanggapi pro dan kontra di masyarakat tentang himne Aceh yang dirasa belum mencerminkan keragaman identitas yang ada di Aceh, khususnya keberagaman suku dan juga bahasa, serta prosesnya tidak memenuhi perudang-undangan yang berlaku.

“Tujuan audensi dan menemui wakil rakyat Aceh hari ini adalah, agar dewan sesegera mungkin melakukan evaluasi terhadap qanun himne dan himne Aceh, karena masih ada waktu pembahasan sebelum qanun disahkan,” sebutnya.

Sementara itu, Presidium Balai Syura, Rasyidah berharap proses partisipatif yang terjadi selama proses pembuatan qanun dan himne Aceh, dengan mempertimbangkan keberadaan kelompok-kelompok minoritas.

“Balai Syura di sini memainkan peran sebagai penyeimbang, agar semua pihak bisa berjalan pada rel, sesuai peraturan yang ada. Dalam hal ini dalam menyusun qanun kita juga melihat prasyarat, misalnya keberadaan naskah akademik, qanun tata cara pembuatan qanun, dan lainnya,” ujarnya.

Lanjutnya, seringkali isu seperti ini yang sebenarnya fundamen untuk keberlanjutan kebersamaan dan menjaga keberagaman, justru dianggap tidak penting.

“Balai Syura berfikir jangan sampai timbul konflik baru lagi setelah konflik yang ada selesai dan berdamai. Kita harus waspada, karena bendera, himne, dan lambang, ini adalah symbol pemersatu. Penting sekali kita membangun identitas yang menyatukan, bukan yang justru menimbulkan perpecahan,” tegasnya.

Anggota Presidium Balai Syura, Riswati menambahkan, ada perasaan rakyat Aceh yang tidak atau belum menjadi bagian Aceh. Tetapi apabila mekanisme yang dijalankan sudah mengakomodir, kata Riswati, sudah transparan dan membuka peluang bagi etnis lain di Aceh, kemungkinan himne tidak akan mengalami penolakan dan justru akan menjadi lebih kaut keberadaanya sebagai pemersatu.

Sementara itu di depan Wakil Ketua DPRA, Irwan Djohan, anggota Presidium Balai Syura, Arabiyani mengatakan, dalam hal pelaksanaan himne Aceh, sedikit perlu dikoreksi peletakkan kata bahasa Aceh sebagai syarat lagu yang ikut sayembara.

“Apakah Aceh yang dimaksud disini adalah Aceh sebagai wilayah administrative (Provinsi Aceh) atau apakah yang dimaksud Aceh di sini sebagai salah satu bahasa, diantara banyak bahasa lain yang berada di dalam Provinsi Aceh. Seharusnya ini dijelaskan secara terperinci agar tidak menimbulkan banyak penafsiran,” ujarnya.

Menanggapi itu, Wakil Ketua DPRA, Irwan Djohan, memberikan apresiasi terhadap pandangan dan usulan yg disampaikan oleh Balai Syura. Dan mengatakan, akan berusaha objektif dan akomodatif. Serta akan membahas dengan legislatif lainnya dan juga Badan Legislatif, tentang himne Aceh.

“Wajah keterwakilan masyarakat Aceh adalah DPRA, sehingga kebijakan dan anggaran yang diputuskan baiknya dihargai. Yang harus dipahami adalah bahwa DPRA adalah lembaga kolektif. Mengambil keputusan bersama,” kata Irwan Djohan.

Irwan juga menyarankan agar Balai Sura melakukan loby ke Banleg, loby personal aleg. Juga tidak luput melakukan advokasi di tingkat nasional.

Menanggapi saran yang disampaikan Wakil Ketua DPRA, Presidium Balai Syura, Suraiya mengatakan, pihaknya akan merencanakan lanjutan advokasi sebagaimana yang disarankan Irwan Djohan.

“Bakai Syura akan ketemu Banleg dan beberapa anggota DPRA. Juga rencana akan ada disjusi terbatas dengan para budayawan, akademisi, ulama, dan lain-lain,” demikian pungkas Suraiya. (Saniah LS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *