Setelah Puluhan Tahun, Akhirnya Laksamana Malahayati Sah Bergelar Pahlawan Nasional

JAKARTA | AcehNews.net – Setelah puluhan tahun, akhirnya Laksamana Malahayati diberi gelar pahlawan nasional oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Penyerahan plakat
gelar pahlawan diterima langsung ahli waris dari Laksamana Malahayati, Teungku Putroe Safiatuddin Cahya Nuralam, yang selama ini menetap di Nusa Tenggara Barat bersama anaknya, Pocut Meurah Neneng Mahmidatul Hasanah, di Istana Negara, Jakarta, Kamis kemarin (09/11/2017).

Selain Laksamana Malahayati dari Aceh, turut diserahkan gelar pahlawan bagi tiga orang lainnya, masing-masing, Zainuddin Abdul Madjid dari NTB, Mahmud Riayat Syah dari Kepulauan Riau, dan pendiri HMI Lafran Pane dari Yogyakarta. Penetapan keempat tokoh tersebut sesuai dengan Kepres No 115/TK/Tahun 2017 yang ditandatangani Jokowi pada 06 November 2017.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Wakil Presiden Jusuf Kalla, serta para Menteri kabinet kerja. Sementara dari Aceh hadir Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Anggota DPR RI asal Aceh Teuku Rifki Harsya, serta Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Aceh Mulyadi Nurdin, Lc, MH.

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf pada kesempatan itu mengatakan, Laksamana Malahayati merupakan panglima angkatan laut yang sangat pantas diberikan gelar pahlawan, karena kata Irwandi, Laksamana Malahayati, secara ril berperang melawan Belanda, dan bahkan secara usia, lebih tua dibandingkan dengan 12 pahlawan wanita lain yang sudah terlebih dahulu diberikan gelar pahlawan.

“Kalau Laksamana Malahayati ini, dia memang panglima perang, dan komandan pasukan yang memimpin ribuan pasukan dengan ratusan kapal perang,” ujar Irwandi di Istana Negara.

Irwandi menambahkan, selanjutnya setelah mendapatkan gelar pahlawan Nasional dari Presiden, Pemerintah Aceh akan melakukan pemugaran terhadap makam Laksamana Malahayati yang terletak di Desa Lamreh Krueng Raya, Aceh Besar.

Pada kesempatan itu Irwandi juga menyebutkan, selain Malahayati, masih ada dua lagi tokoh dari Aceh yang sangat berhak untuk menerima gelar pahlawan, masing-masing, Sultan Alauddin Mahmud Syah II dan Sultan Muhammad Daud Syah.

“Ini rencananya akan saya usulkan untuk tahun depan. Tapi kita usulnya satu dulu untuk tahun depan, satunya lagi untuk tahun berikutnya,” ujar Irwandi.

Sementara itu Anggota DPR RI Teuku Rifky Harsya menyebutkan, pengusulan Laksamana Malahayati sebagai pahlawan Nasional merupakan inisiatif dari Kongres Wanita Indonesia (Kowani) dan juga aspirasi dari masyarakat Aceh. Sehingga pada tanggal 06 Juni 2017 lalu Komisi X DPR RI mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah agar menetapkan Malahayati sebagai Pahlawan Nasional.
“Bahkan seluruh Fraksi di DPR RI saat itu, sepakat agar Malahayati ditetapkan sebagai salah satu penerima gelar Pahlawan Nasional. Tentunya ini juga berkat dukungan dari gubernur Aceh terdahulu Zaini Abdullah dan gubernur Aceh sekarang Irwandi Yusuf, pada saat kita membutuhkan rekomendasi dari pemerintah Aceh,” demikian ujar Rifky. (saniah ls/ril)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *