Sabang Tidak Termasuk Dalam Master Plan Penanggulangan Resiko Bencana Tsunami

AcehNews.net | SABANG – Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mempertanyakan mengapa Kota Sabang tidak dimasukan ke dalam Master Plant penangulangan resiko bencana tsunami Aceh. Padahal Sabang dikelilingi laut dan sering terjadi gempa dengan pusat gempa di dasar laut yang bisa saja berpotensi tsunami. Pada tsunami Aceh 2004 lalu, Kota Sabang juga terkena tsunami meski tidak separah Kota Banda Aceh.

Komisi VIII, DPRI yang membidangi antaranya Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Penanggulangan Bencana, melakukan  kunjungan ke Pemerintah Kota Sabang, Provinsi Aceh, pada Jumat (27/01/2017).

Rombongan ini ketuai oleh Drs. Kuswiyanto dari Fraksi PAN, dan juga hadir Prof Hamka Haq, Hj. Endang Maria Astuti, H. Mhd. Asli Cahidir, Hj. Elidia Hanifa Amaliah, Achmad Mustaqim, Drs. Hasan Amiduddin. Komisi VIII DPR RI disambut oleh Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan, M. Daud SE, MM, SKPD, dan Forkompimda.

Dalam pertemuan tersebut Komisi VIII DPR RI, melalui Kuswiyanto mengatakan,”kami membuat undang- undang, menyiapkan anggaran, pengawasan, dan juga menggali informasi sejauh mana program Badan Nasional Penanggulangan Bencana terkoordinasi dan terlaksana dengan baik dengan BPBD Provinsi dan juga BPBD Kota Sabang, disampaikan pada Pemerintah dalam pembahasan nantinya”.

Lanjutnya, Kota Sabang dengan posisi letak geografis yang sangat strategis dengan potensi alam yang indah, diusulkannya Pemko Sabang terus melakukan lobi ke Pemerintah Pusat untuk mendorong percepatan pembangunan di ujung barat nusantara  titik nol Indonesia.

Secara terpisah AcehNews.net menanyakan terkait kunjungan tersebut, Kuswiyanto mengatakan, bahwa Kota Sabang tidak termasuk dalam Master Plant penangulangan resiko bencana tsunami Aceh.

“Kami ingin meninjau langsung daerah terluar yaitu Sabang kenapa tidak termasuk dalam Master Plant prioritas Aceh. Yang masuk prioritas hanya Kota BAceh dan Lhokseumawe untuk itu kami akan menanyakan kepada BNPB nantinya tentang hal ini,” jawab Kuswiyanto.

Masih kata Kuswiyanto, Komisi VIII DPR RI meninjau langsung derah terluar titik nol Indonesia kenapa tidak masuk dalam Master Plan penanggulangan resiko bencana tsunami Aceh.

“Kami akan perjuangkan di APBN-P dan mendorong Provinsi Aceh sambil menunggu dukungan APBNP 2017 berbasis master plant itu. Sabang seharusnya masuk dalam prioritas,” tegasnya.

Sesuai kebijakan pemerintah, membangun dari kota terluar, menurut Kuswiyanto,  Kota Sabang memenuhi kriteria itu, meskipun dari sisi pencegahan bencana tidak termasuk. Kata dia,  minimal BNPB dan Kementerian Sosial memberikan proritas karena Sabang merupakan termasuk kriteria daerah pulau terluar Indonesia.

Tiba pada 26 Januari, tamu Pemko Sabang ini disambut dengan adat Aceh yaitu dipeusijuek (ditepung tawari) yang dilakukan Majelis Adat Aceh Kota Sabang. Setelah berkunjung ke Pemko Sabang, rombongan Komisi VIII mengunjungi beberapa objek wisata bahari andalan di Sabang. (isra)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *