PT KAI Mulai Inventarisir Semua Aset di Aceh  

BANDA ACEH – PT. Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menginventarisirsasi semua aset milik perusahaan umun negara yang ada di wilayah provinsi Aceh.

“Kita akan inventarisir semua aset PT. KAI yang selama ini diduduki oleh masyarakat,”ujar General Manager UPT Aset Aceh PT. KAI wilayah Aceh, Mateta Rijalulhaq, kepada wartawan, dua hari lalu di Banda Aceh.

Mateta mengatakan, saat ini, pihaknya secara bertahap mulai menginventarisirsasi aset PT. KAI yang berada di sejumlah  kabupaten/kota di wilayah Aceh.

“Ada enam daerah yang akan diinventarisir secara bertahap dalam waktu dekat ini, diantaranya Bireun, Lhoksemawe, Idi, Langsa, Sigli, dan Banda Aceh,”jelasnya.

Dikatakannya, adapun aset PT. KAI yang kini sedang diinventarisir di Provinsi Aceh ini seluruhnya mencapai 8.481.744 meter persegi, dengan batas waktu inventarisasi yang tidak terbatas.

Mateta juga menjelaskan, aset PT. KAI di wilayah Aceh memiliki luas tanah mencapai 8.481.744 meter persegi, diantaranya Banda Aceh 1.857.014 meter persegi, Sigli 1.358.588 meter persegi, Lhoksemawe 1.928.505 meter persegi, Idi 1.308.133 meter persegi, dan langsa 2.029.504 meter persegi.

Ia menjelaskan, inventarisir dilakukan pihaknya untuk mengoptimalkan tanah dan aset milik negara yang dimanfaatkan oleh pihak tertentu sebagai tempat bisnis.

Menurutnya banyak aset PT. KAI yang selama ini dipakai untuk kepentingan bisnis oleh pihak-pihak tertentu yang mencari keuntungan. Untuk itu, pihaknya terus melakukan penertiban terhadap aset yang diduduki masyarakat.

“Pada Senin (29/12), pihaknya akan melakukan inventarisir di Kabupaten Bireuen, dan daerah lainnya akan dilakukan penertiban di tahun 2015 mendatang. Mudah-mudahan dalam penertiban ini akan berjalan dengan baik,”katanya.

Namun, lanjut dia, bagi masyarakat yang selama ini telah menjaga aset milik PT KAI ini dengan baik, maka Kami menyampaikan banyak terima kasih. Dan bagi masyarakat yang memanfaatkan aset tersebut tetap dibenarkan, hanya saja harus mengikuti ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, Mateta menyebutkan, aset milik PT KAI di seluruh Aceh jalurnya mencapai 471.753 kilometer, belum termasuk lahan lain yang dapat dikomersialisasikan dan diinventarisasi.

Dalam inventarisir aset PT. KAI di daerah turut melibatkan pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) hingga keuchik/kepala gampong. (agus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *