Percepatan Penuntasan Kemiskinan
Pemerintah Aceh Akan Plotkan 25% Dana Otsus

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh akan mengalokasikan 25% dana otonomi khusus (Otsus) untuk percepatan penanggulangan kemiskinan di daerahnya.  Hal itu disampaikan Gubernur Aceh, Zaini Abdullah saat membacakan deklarasi Peringatan Anti Kemiskinan Internasional yang diperingati 17 Oktober setiap tahun pada Sabtu kemarin (18/10) di Gedung Serba Guna Kantor Gubernur Aceh di Banda Aceh.

Turut hadir pada acara tersebut Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Republik Indonesia (Menko Kesra RI), Agung Laksono, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Sulaiman Abda,  Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Dermawan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh, Abubakar Karim, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarkat (BPM) Aceh,  Zulkifli, Para Bupati/Walikota se-Aceh, dan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Aceh.

Untuk percepatan penuntasan kemiskinan di Aceh, kami mengalokasikan sebesar 25 persen dana dari otonomi khusus (Otsus) yang dikelola pemerintah Aceh. Semoga dana Otsus ini bisa dipergunakan sebaik mungkin untuk penuntusan kemiskinan di kabupaten/kota di Aceh,” kata Zaini Abdullah.

Sebelum deklarasi itu dibacakan, Gubernur Aceh menjelaskan, di dalam Rencanan Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2012-2017, Pemerintah Aceh telah menetapkan sasaran penurunan angka kemiskinan 2%  per tahun. Pada 2012 yang merupakan tahun awal RPJM itu dilaksanakan, sebut Zaini angka kemiskinan Aceh rata-rata mencapai 19,48%.

Kemudian masih jelas Zaini, Pemerintah Aceh berharap pada 2017 angka kemiskinan Aceh menurun menjadi 9,5%, meski diakuinya untuk mencapai target tersebut tidak lah mudah dan memerlukan kerja keras. Apalagi kata Zaini, pada Maret 2014, Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh mencatat tingkat kemiskinan Aceh mencapai 18,05%. Angka ini katanya lagi, jauh dari rata-rata nasional.

“Kami menambah proporsi alokasi anggaran menjadi 26 persen, belum termasuk anggaran yang dipergunakan untuk prioritas ketahanan pangan dan nilai tambah produk pertanian sebesar 8 hingga 14% per tahun. Dan juga belum termasuk kebijakan anggaran untuk rumah tangga layak huni sebesar 10% dari dana Otsus.

Dengan adanya penginkatan alokasi anggaran, Zaini berharap target sasaran penurunan angka kemiskinan sebesar 2% per tahun bisa dicapai. Untuk itu dia meminta kepada bupati/walikota, kepala SKPA, Bappeda, dan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten dan Kota (KP3K)  melakukan langkah-langkah konstrutif dan terintegrasi dengan kebijakan pembangunan Aceh.

Zaini menegaskan kepada bupati/walikota dan kepala SKPA yang hadir, segera lakukan evaluasi kebijakan dan seluruh program penanggulangan kemiskinan di daerah masing-masing. Kemudian segera susun rencana aksi atas program kerjasama yang disepakati hari ini. Dan meminta agar seluruh sasaran program pembangunan Aceh untuk 3 tahun kedepan harus berdampak pada peningkatan kualitas kesejahteraan rakyat Aceh secara utuh.

“Sudah waktunya kita merubah cara pandang kita dalam meningkatkan kualitas kesejahteraan rakyat Aceh. Tempatkan rakyat Aceh sebagai pelaku utama dalam meningkatkan kesejahteraannya dengan melakukan berbagai terobosan dan inovasi-inovasi, sesuai dengan karakteristik keistimewaan Aceh,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Subulussalam, Salmaza kepada AcehNews.net mengatakan, kesepakatan yang dibangun bersama  pada hari ini, untuk menurunkan angka kemiskinan 2% sebagaimana harapan Gubernur Aceh, harus bisa dilaksanakan sebaik mungkin dengan program-program yang menyetuh meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Saya rasa komitmen bersama kita ini harus bisa terlaksana dengan baik. Apalagi tadi Gubernur Aceh mengatakan, akan mengalokasikan 25 persen dana Otsus untuk penuntasan kemiskinan, ini sangat bagus dan kami akan berupaya melakukan apa yang ditegaskan Gubernur tadi dalam pidatonya. Antaranya membangun infrastruktur dan membangun perekonomian kerakyatan,” tutur Salmaza.

Selesai acara deklarasi tersebut, bupati dan walikota se-Aceh menandatangani MoU Kesepakatan Penanganan Pembagian Peran Pusat dan Daerah dalam Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat . Setelah itu Gubernur Aceh dan Menko Kesra ikut menandatangani kesepakatan tersebut.  (saniah ls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *