Penyelundup Ganja 2,2 Kg Diciduk Polisi

BANDA ACEH – Polisi Sektor (Polsek) Kuta Alam, Kota Banda Aceh berhasil mengagalkan penyelundupan ganja antar provinsi yang hendak diselundupkan ke luar Aceh. Selain mengamankan barang bukti 2,2 Kilogram ganja kering, polisi juga berhasil meringkus  pria berinisial IN (21), Senin pagi (1/12) di kosannya.

IN dari keterangan, Kapolsek Kuta Alam, AKP Ibrahim Parades, Senin (1/12) di Banda Aceh adalah pemasok ganja antar provinsi.

“Dalam memasok ganja ke luar Aceh pelaku menggunakan modus baru dengan cara membalutnya dengan kotak obat ekstrak manggis untuk mengelabui polisi,” beber Kapolsek Kuta Alam, AKP Ibrahim Parades kepada wartawan.

Dikatakannya, pelaku sengaja mencetak kotak ramuan herbal sari kulit manggis untuk digunakan untuk mengisi paket ganja kering yang sudah di pres. Kemudian ganja yang sudah dalam paket tersebut dikirim melalui jasa pengiriman kargoTiki ke luar Aceh.

Bedasarkan dari pengakuan tersangka, dirinya telah berhasil sekali melakukan pengiriman ke Jakarta. “Paket ganja dalam kotak tersebut untuk mengelabui petugas dan juga jasa pengiriman, seolah-olah barang tersebut adalah obat herbal yang hendak dikirim ke suatu tempat sehingga tidak dicurigai,” terang Parades.

Tersangka berhasil diringkus polisi di sebuah kamar kos milik tersangka sekira pukul 08.00 WIB pagi. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 2,2 Kg ganja kering yang sudah dipress dan satu karung besar ganja kering yang belum dipaketkan dan kotak extrak kulit manggis yang belum digunakan. Kemudian satu timbangan dan satu unit mesin press ganja.

Menurut pengakuan tersangka, barang bukti yang disita merupakan barang sisa yang belum dikirim, dan rencananya barang haram itu akan dikirim kembali ke Jakarta.  Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan, dengan melihat perlengkapan yang dimiliki beserta barang bukti yang disita, tersangka merupakan sindikat profesional. (agus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *